Adapun bagi wajib pajak kendaraan yang ada di Jawa Tengah, cara cek pajak kendaraan Jateng via SMS adalah dengan mengirimkan SMS berformat sebagai berikut:
Baca juga: Mulai Banyak Aktivitas Fisik, Konsumsi Listrik di Jakarta Naik 8,7 Persen
Sedangkan untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, cara cek pajak kendaraan via SMS adalah sebagai berikut:
Bagi Anda yang berada di Jawa Timur, cara cek pajak kendaraan Jatim lewat SMS adalah dengan mengetik format sebagai berikut:
Baca juga: Rekrutmen BPJS Kesehatan 2022: Syarat, Kuota, dan Link Daftarnya
Sedangkan untuk wilayah Bali, cara cek pajak kendaraan via SMS bisa dilakukan dengan mengetik format berikut:
Terakhir, cara cek pajak kendaraan lewat SMS untuk wilayah Sumatera Utara adalah sebagai berikut:
Baca juga: LKPP Sampaikan 4 Arah Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Apa Saja?
Sebagai catatan, layanan informasi berbasis SMS ini masih terbatas pada informasi terkait pajak tahunan kendaraan saja. Informasi lain terkait pajak kendaraan bisa didapatkan dengan datang langsung ke kantor Samsat setempat.
Nah, itulah informasi seputar cara cek pajak kendaraan lewat SMS untuk beberapa wilayah di Indonesia. Cek pajak kendaraan via SMS ini bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.