Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga: PPKM Diperpanjang hingga 9 Mei, 39 Wilayah Luar Jawa-Bali Level 3

Kompas.com - 26/04/2022, 09:01 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM untuk 14 hari ke depan, yaitu dari 26 April sampai 9 Mei 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan dilakukan meskipun transmisi komunitas terjaga rendah.

“Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM untuk periode waktu pelaksanaan 14 hari ke depan yaitu dari 26 April sampai 9 Mei 2022,” ujar Airlangga dalam siaran pers, Selasa (26/4/2022).

Airlangga menuturkan, kriteria penerapan level PPKM di luar Jawa-Bali berdasarkan level situasi pandemi Covid-19. Level tersebut memperhitungkan transmisi komunitas yaitu jumlah kasus, kematian, rawat inap, serta kapasitas respon (Testing, Tracing, Treatment/BOR).

Baca juga: Simak Aturan Halalbihalal Lebaran 2022

Lalu, juga dilihat berdasarkan tingkat vaksinasi di masing-masing daerah. Akselerasi vaksin dosis 2 harus minimal 45 persen, dan vaksinasi lansia dosis-1 minimal 60 persen.

"Kabupaten/Kota yang tidak memenuhi ambang batas akan dinaikkan satu level PPKM-nya, dengan pengecualian bagi Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk kurang dari 200.000 orang dan memiliki kasus konfirmasi kurang dari 2 kasus per 100.000 penduduk," ucap Airlangga.

Sementara itu berdasarkan evaluasi per 23 April 2022, transmisi komunitas terus terjaga rendah di level 1, dengan TK kasus konfirmasi dan tingkat kematian pada 27 Provinsi di luar Jawa-Bali berada di Level 1.

Namun, masih ada 14 Provinsi yang memiliki kapasitas respon terbatas akibat testing dan tracing yang terbatas pula. Sementara 10 provinsi laiknya dikategorikan sedang dan 3 provinsi memadai.

Sementara itu, hasil evaluasi pada 386 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali menunjukkan tidak ada wilayah yang masuk level 4. Adapun jumlah kabupaten/kota di level 3 dan 2 menurun, diikuti dengan jumlah kabupaten/kota level 1 meningkat.

Rinciannya, wilayah level 3 menjadi 2 kabupaten/kota, wilayah level 2 menjadi 241 kabupaten/kota, dan level 1 meningkat jadi 143 kabupaten/kota (Minggu sebelumnya 103 Kabupaten/Kota).

Berikut ini level wilayah PPKM untuk 14 hari ke depan.

1. Kabupaten/kota dengan PPKM Level 1 meningkat dari 84 menjadi 131 kabupaten/kota.

2. Kabupaten/kota dengan PPKM Level 2 menurun dari 259 menjadi 216 kabupaten/kota.

3. Kabupaten/kota dengan PPKM Level 3 menurun dari 43 menjadi 39 kabupaten/kota.

Baca juga: Asosiasi Pengusaha Kafe & Restoran: Penerapan PPKM Semestinya Sudah Tidak Diterapkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com