Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja Aset KSP Indosurya yang Disita Polisi? Jumlahnya Sampai Rp 2 Triliun

Kompas.com - 26/04/2022, 10:45 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Polri tetapkan tiga tersangka

Sampai saat ini Bareskrim Polri telah menetapkan 3 tersangka kasus penipuan dengan modus KSP Indosurya Cipta.

Adapun 2 tersangka bernama Henry Surya dan June Indria sudah ditahan.

Sedangkan, seorang lainnya yang bernama Suwito Ayub masih menjadi buron.

Polisi juga telah menerbitkan red notice guna mencari Suwito. Diduga, ia sudah kabur ke luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com