Sampai saat ini Bareskrim Polri telah menetapkan 3 tersangka kasus penipuan dengan modus KSP Indosurya Cipta.
Adapun 2 tersangka bernama Henry Surya dan June Indria sudah ditahan.
Sedangkan, seorang lainnya yang bernama Suwito Ayub masih menjadi buron.
Polisi juga telah menerbitkan red notice guna mencari Suwito. Diduga, ia sudah kabur ke luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.