Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Lagi Syarat Naik Kereta Api Mudik Lebaran 2022

Kompas.com - 26/04/2022, 18:13 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kembali mengingatkan ketentuan mengenai syarat naik kereta api mudik Lebaran 2022.

KAI menegaskan, syarat naik kereta api 2022 harus dipatuhi calon penumpang, terutama pada puncak arus mudik pada 30 April atau H-2 Lebaran.

Karena itu, informasi seputar syarat naik kereta api jarak jauh terbaru 2022 penting diperhatikan. Demikian juga mengenai syarat naik kereta api untuk anak-anak.

Baca juga: KAI Ajak Masyarakat Mudik Naik Kereta Api Lebih Awal, Ini Alasannya

“Persyaratan naik kereta api pada masa angkutan Lebaran ini perlu terus kami sampaikan kepada pelanggan terutama mereka yang jarang naik kereta api atau yang hanya menggunakan kereta api saat mudik saja, agar perjalanan dengan kereta api ke kampung halaman berlangsung tertib dan nyaman,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Selasa (26/4/2022).

Aturan naik kereta api saat ini menyesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 39 dan 49 Tahun 2022.

Persyaratan naik kereta api jarak jauh

Berdasarkan aturan terbaru, berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh untuk orang dewasa:

  • Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
  • Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
  • Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

Baca juga: Update Syarat Naik Kereta Api Lebaran, Berlaku Mulai 5 April 2022

Sedangkan syarat naik kereta api untuk anak-anak adalah sebagai berikut:

  • Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen
  • Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Itulah syarat naik kereta api mudik Lebaran 2022, khususnya syarat naik kereta api jarak jauh terbaru 2022 yang juga memuat ketentuan syarat naik kereta api untuk anak-anak.

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” tegas Joni.

Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.

Baca juga: Jadwal One Way dan Ganjil Genap Mudik 2022 di Tol Trans Jawa

Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

Protokol kesehatan naik kereta api

Selain harus memenuhi syarat naik kereta api mudik Lebaran 2022, penumpang juga wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Penumpang juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Lebih lanjut, penumpang harus menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Penumpang juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut dan waktu buka puasa.

Untuk membantu pelanggan menerapkan protokol kesehatan, KAI membagikan healthy kit kepada pelanggan yang berisikan masker dan tisu basah secara gratis.

Baca juga: Cek Total Tarif Tol dari Surabaya ke Mojokerto, Kertosono dan Ngawi

“Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk tidak membawa barang bawaan berlebih atau barang berharga yang terlalu mencolok, serta agar mengalokasikan waktu yang cukup saat menuju ke stasiun keberangkatan supaya tidak tertinggal keretanya,” Joni.

Itulah informasi mengenai syarat naik kereta api mudik Lebaran 2022, khususnya syarat naik kereta api jarak jauh terbaru 2022 yang juga memuat ketentuan syarat naik kereta api untuk anak-anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com