Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasabah WanaArtha Life Tagih Janji Skema Pembayaran

Kompas.com - 27/04/2022, 09:01 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) menagih skema pembayaran kewajiban pemegang polis yang telah dijanjikan.

Salah satu nasabah WanaArtha Life yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan sebanyak 3 kali pada awal tahun dengan perwakilan WanaArtha Life.

"Waktu itu, tim penyehatan keuangan menjanjikan skema pembayaran kewajiban akan dikeluarkan bulan Maret. Kami percaya. Sampai Maret kami masih follow up, minta meeting lagi," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Menko Airlangga: Saya Harap Perusahaan Beli Sawit Petani dengan Harga Wajar

Ia mengatakan, skema tersebut dijanjikan pada saat pertemuan nasabah, WanaArtha Life, dan OJK pada 14 Januari 2022.

Pada saat itu, nasabah meminta skema yang ditawarkan diperlihatkan dan disetujui oleh OJK. Selain itu, ia juga berharap, skema yang diajukan harus dikomunikasikan dengan perwakilan pemegang polis.

"Pemegang polis juga harus dilibatkan, jangan seenak sendiri bikin skema. Kalau dia bikin 10 atau 15 tahun masak kita terima pasrah. Tidak bisa begitu," ucap dia.

"Sekarang, skema yang dijanjikan saja belum ada feedback dari Maret. Saya bingung kenapa mereka bilang jadi Juli, janjinya mana yang Maret," tegas dia.

Adapun, ia menyoroti kelanjutan skema pembayaran prioritas yang dilakukan oleh WanaArtha Life.

Baca juga: WanaArtha Life Disanksi OJK, Ini Penyebabnya

WanaArtha Life diketahui telah membayarkan kewajiban dengan prioritas kemanusiaan kepada 9 nasabah senilai Rp 175 juta.

"Skemanya bagaimana? Prioritasnya apa? Apakah cuma bayar sekali, atau ada cicilan, program cicilannya apa?," kata dia.

Ia menceritakan, setelah melakukan pengecekan kepada teman-teman yang menerima skema itu, diketahui besarannya hanya Rp 15 juta sampai Rp 25 juta.

"Kami dijanjikan sendiri Maret, kenapa berpaling ke Juli lagi. Nanti bisa ada alasan investor tidak jadi (masuk)," kata dia.

Baca juga: Proses Penyehatan Perusahaan, WanaArtha Life Jajaki Investor Luar Negeri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com