Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasabah Tagih Skema Pembayaran, WanaArta Life Masih Tunggu Investor Sambil Cicil Polis

Kompas.com - 27/04/2022, 12:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha (Wanaartha Life) memasuki babak baru. Teranyar, perusahaan asuransi ini dikabarkan mulai membayar kewajiban kepada para pemegang polis.

Direktur Operasional Wanaartha Life Ari Prihadi mengatakan, pembayaran telah dimulai pada April 2022 dengan fokus diberikan berdasarkan alasan kemanusiaan.

"Yaitu kepada nasabah yang sangat memerlukan karena adanya kematian, keperluan untuk berobat, entah pemegang polis atau spouse," kata dia kepada Kompas.com, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Nasabah WanaArtha Life Tagih Janji Skema Pembayaran

Ia menjelaskan, adapun proses pengajuan pembayaran ini dilakukan dengan pengajuan tertulis kepada komite.

Kemudian, komite akan memberikan pertimbangan dan membuat usulan ke direksi. Dari sana, direksi yang akan mempertimbangkan pengajuan pembayaran dengan melihat kondisi keuangan (cash flow) Wanaartha Life sebelum memutuskan.

WanaArtha Life dikabarkan telah membayarkan kewajiban dengan prioritas kemanusiaan kepada 9 nasabah senilai Rp 174 juta.

Selain itu, dalam upaya memenuhi kewajiban kepada nasabah, WanaArtha Life juga dibayangi masalah penyitaan aset.

Baca juga: Daftar Kuota Haji Tahun 2022 Per Provinsi

Berdasarkan penuturan Ari, saat ini aset Wanaartha Life disita karena ada sinyal memiliki keterlibatan dengan kasus Jiwasraya. Adapun diketahui jumlah aset yang disita sebanyak Rp 2,7 triliun.

Meskipun telah mengantongi kemenangan di pengadilan, tetapi dana tersebut tidak kunjung dicairkan. Ari bilang, hal ini menjadi kendala utama dalam penyelesaian masalah ini, termasuk dalam mencari investor baru.

Menanggapi hal tersebut, konsultan penyehatan WanaArtha Life Kukuh K. Hadiwidjojo dari HWMA Law Firm mengatakan, saat ini ada lebih dari satu investor luar negeri yang telah melakukan pendekatan dengan Wanaartha Life.

Baca juga: Saat Perubahan Sikap Elon Musk Bikin Luhut Penasaran...

"Ada lebih dari satu investor yang berminat, sudah tanda tangan letter of intent (LOI) dan non disclosure agreement (NDA). Saat ini calon investor tersebut sudah melakukan penjajakan dan negosiasi dengan kami apa saja yang harus dilakukan, dengan memperhatikan situasi," kata dia kepada Kompas.com Senin (25/4/2022).

Dalam melakukan pembahasan kerja sama dengan investor, terdapat beberapa persoalan yang muncul. Ia membeberkan masalah penyitaan aset Wanaartha Life jadi sebab utama.

Pada dasarnya, perusahaan sedang mengupayakan agar aset yang disita dapat dikembalikan. Saat ini, ia sedang menunggu putusan dari Mahkamah Agung mengenai nasib aset senilai Rp 2,7 triliun yang disita tersebut.

"Jadi pertimbangan mereka (investor) itu. Besarannya cukup signifikan, mereka mempertimbangkan kapan ini dapat selesai atau diputuskan. Ini adalah jumlah signifikan yang akan diputuskan dalam proses penyehatan," imbuh dia.

Ia menargetkan, proses penjajakan dengan investor baru ini dapat selesai pada bulan Juli tahun ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com