Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Mitra Penyandang Disabilitas Dapat Perlakuan Buruk Saat Wawancara Kerja, Grab Indonesia Minta Maaf

Kompas.com - 27/04/2022, 13:06 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Grab Indonesia melakukan investigasi internal terkait kejadian yang dialami oleh seorang mitra Grab pada Selasa (26/4/2022).

Setelah cerita mengenai calon mitra grab mendapatkan pengalaman yang buruk saat ingin melakukan wawancara tersebar di media sosial.

Dikutip dari akun Instagram @tagorenatadiningrat, pemilik akun bercerita saat anaknya yang memiliki keterbatasan mendengar, diusir dan dilarang masuk oleh petugas keamanan di kantor pendaftaran mitra Grab Indonesia di Cakung, Jakarta Timur.

"Anak saya kemudian menunjukan surat undangan dan diketemukan lagi oleh security lain (mungkin kepala security) yang lagi-lagi seperti tidak diterima dengan muka masam,dan raut wajah yang marah-marah," tulis pemilik akun @tagorenatadiningrat, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Gojek, Grab, Shopee, Lazada, Mana yang Paling Banyak Digunakan di Asia Tenggara?

Hingga akhirnya anak tersebut diperbolehkan masuk dan bertemu karyawan Grab Indonesia tapi kembali mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari karyawan Grab.

Dia disuruh membaca dan dites untuk membuktikan apakah dapat mendengar dengan baik. Padahal dalam resume kerja sudah tertulis tidak bisa mendengar.

"Dipanggil,bertepuk tangan kencang-kencang, seolah-olah mengetes pendengaran anak saya yang memang tuli. Lalu diberitahu bahwa tidak ada lowongan untuk disable saat itu. When my son told me what happened this morning, I was mad, sad, and heartbroken," tulisnya.

Baca juga: Riset Momentum Works: Grab Kokoh Kuasai Layanan Pesan Antar Makanan di Indonesia dengan 49 Persen GMV

Grab akui ada kesalahan prosedural di lapangan

Chief Communications Officer of Grab Indonesia Mayang Schreiber mengatakan, pihaknya langsung menginvestigasi dan menemukan adanya kesalahan prosedural di lapangan.

"Untuk itu menyatakan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada beliau atas kejadian yang dialami," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (27/4/2022).

Grab Indonesia juga telah membebastugaskan karyawan yang bersangkutan selama dilakukan proses investigasi lanjutan yang diperkirakan akan selesai dalam tiga hari ke depan.

Baca juga: Tak Sembarang Orang Bisa Jadi Mitra Grab, Berikut Syarat dan Tahapan Seleksinya

Dia menjelaskan, Grab Indonesia telah menghubungi calon mitra tersebut pada Selasa kemarin untuk menyampaikan permohonan maaf dan permohonan bertemu secara langsung serta berkoordinasi dengan Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN).

"Pihak calon mitra telah menyampaikan kesediaan untuk bertemu dengan perwakilan Grab Indonesia hari ini, 27 April 2022, sebagai bagian dari proses evaluasi dan koreksi kami untuk
meningkatkan layanan terhadap mitra Teman Tuli," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com