Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Jaminan Sudah Diturunkan, Aset Tommy Soeharto Tetap Tak Laku Lelang

Kompas.com - 27/04/2022, 14:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) eks milik putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Tommy Soeharto belum laku terjual meskipun sudah dua kali dilelang pemerintah.

Adapun lelang kedua dilaksanakan pada Rabu (27/4/2022) dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 WIB (sesuai server). Namun hingga batas akhir tersebut, tidak ada satupun peminat.

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Kemenkeu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, lelang aset Tommy yang berupa 4 bidang tanah itu dilakukan secara bersamaan pada satu waktu.

Baca juga: Dua Kali Lelang, Aset BLBI Eks Milik Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku

Sayangnya, tidak ada satu pun pihak yang menyetor uang jaminan, sehari sebelum pelaksanaan lelang. Adapun penyetoran uang jaminan merupakan salah satu syarat yang diberikan pemerintah kepada peserta lelang yang berminat.

"Lelang eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang dilakukan oleh Pejabat Lelang Kelas 1 KPKNL Purwakarta dinyatakan Tidak Ada Peminat (TAP)," kata Tri Wahyuningsih Retno Mulyani kepada Kompas.com, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Agar Aset Tommy Soeharto Laku, Pemerintah Buka Opsi Lelang secara Terpisah

Nilai limit sudah turun

Asal tahu saja, nilai limit lelang kedua ini sudah turun dibandingkan nilai limit lelang pertama. Nilai limit lelang yang diminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) lebih kecil, yakni sebesar Rp 2,15 triliun dan uang jaminan Rp 430,2 miliar.

Padahal pada lelang sebelumnya di tanggal 12 Januari 2022, nilai limit lelang menembus angka Rp 2,45 triliun dengan uang jaminan Rp 1 triliun.

Menkeu Sri Mulyani sempat menampik bahwa lebih kecilnya limit lelang terjadi lantara lelang pertama aset tersebut gagal laku.

Baca juga: Nilai Limit Lelang Aset Tommy Soeharto Susut Rp 300 Miliar, Ini Penjelasan Kemenkeu

Dia bilang, ketentuan besaran nilai limit lelang sudah melalui proses penilaian oleh tim penilai aset. Sayangnya, dia tidak menjelaskan alasan pasti nilai limit aset eks-Tommy Soeharto turun sekitar Rp 300 miliar.

"Bukan karena nilainya turun. Saat kita mau menjual itu 'kan, berarti dikakukan penilaian. Memang kalau menilai itu teman-teman punya kapasitas dari tim penilai kita di pemerintah mempunyai kapasitas," ucap dia beberapa waktu lalu.

 

Bakal lelang terpisah

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Rionald Silaban juga berencana membuka opsi untuk melakukan lelang aset secara terpisah. Tujuannya agar lelang cepat laku dan mencapai nilai optimum.

"Itu juga sedang kita pikirkan. Itu yang akan kita eksplorasi. Jadi akan kita coba lagi, kita lakukan, dan nanti akan kita carikan jalan lain sehingga kita bisa lakukan disclosure aset secara optimum," jelas Rionald Silaban.

Berikut ini tanah Tommy Soeharto yang tak laku dilelang negara.

1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

2. Tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

3. Tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

4. Tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com