Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin: Larangan Ekspor RBD Palm Olein Bikin Pasokan Minyak Goreng Bertambah

Kompas.com - 27/04/2022, 18:40 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Peridustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, kebijakan larangan ekspor refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein, akan memberikan manfaat yang cukup signifikan bagi kinerja industri pengolahan kelapa sawit dalam negeri.

Dia menuturkan, pasokan minyak goreng untuk pasar dalam negeri akan bertambah karena porsi minyak goreng yang awalnya diekspor bisa dialihkan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

"Larangan ini akan memberikan manfaat yang cukup signifikan bagi kinerja industri pengolahan kelapa sawit dalam negeri. Porsi minyak goreng yang awalnya dialokasikan untuk ekspor akan dialihkan untuk memenuhi pasar dalam negeri sehingga ketersediaan minyak goreng menjadi meningkat,” ujar Menperin Agus dalam siaran resminya, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Ada Larangan Ekspor Produk Sawit, Petani: Tidak Akan Pengaruhi Konsumsi TBS

Menperin menuturkan, walaupun ada larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, petani sawit tetap dapat melakukan ekspor CPO.

“Pelarangan ekspor yang diarahkan Presiden ini merupakan upaya untuk menyediakan pasokan minyak goreng di dalam negeri, khususnya implementasi program minyak goreng curah bersubsidi,” kata Menperin.

Berdasarkan data sebut Agus, pada 2021 ekspor RBD Palm Olein (Refined Bleached Deodorized Palm Olein) atau minyak goreng sawit mencapai 12,7 juta ton, sedangkan ekspor CPO Crude Palm Oil (CPO) mencapai 2,5 juta ton, dan ekspor Refined Palm Oil (RPO) mencapai 7,5 juta ton.

Perlu diketahui sebelumnya pelarangan ekspor RBD Palm Olein ini berlaku dari tanggal 28 April 2022 sampai harga minyak goreng mencapai harga yang ditargetkan, yaitu Rp 14.000 per liter.

Mekanisme larangan ekspor RBD palm olein akan diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) dan pelaksanaannnya akan diawasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Baca juga: Menko Airlangga Sebut Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Tak Langgar WTO

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com