Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurus Mendagri Paksa Pemda Pakai 40 Persen APBD untuk Belanja Produk UMKM

Kompas.com - 27/04/2022, 22:23 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian punya jurus tersendiri agar belanja Pemerintah Daerah (Pemda) mengutamakan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Terkait hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan afirmasi kepada pemerintah daerah (Pemda) agar 40 persen dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menggunakan produk UMKM.

"Kata-katanya afirmasi, yang artinya maksa atau dikenal imperatif biar lebih nendang," kata Muhammad Tito Karnavian dikutip dari keterangan resmi, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Jika Pemda Minim Dana Bayar THR dan Gaji ke-13 ASN, Mendagri Tito Beri 2 Saran Pembayaran

Penjelasan tersebut juga sempat disampaikan dalam acara Business Matching Tahap II di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin (25/4/2022) lalu.

Target dari afirmasi untuk produk UMKM tersebut, lanjut Mendagri, Pemda dapat berkontribusi sebesar Rp 200,94 triliun.

Anggaran itu berasal dari alokasi APBD untuk pengadaan barang dan jasa yang mencapai Rp 502,34 triliun yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Secara lebih rinci, alokasi anggaran untuk produk UMKM yang ditargetkan dari Pemda tingkat provinsi dapat mencapai sekitar Rp 57 triliun.

Sedangkan, alokasi anggaran untuk produk UMKM dari Pemda tingkat kabupaten atau kota dapat mencapai angka dikisaran Rp143 triliun.

"Dari 34 provinsi dan tingkat kabupaten atau kota ditargetkan dapat mencapai angka di atas Rp200 triliun," kata Tito.

Dari jumlah tersebut, banyak Pemda yang telah menindak lanjuti dengan dengan bentuk komitmen. Yang dilakukan melalui kegiatan bussines matching yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

Baca juga: Menteri KKP Minta UMKM Kampung Bandeng Gresik Segera Tersertifikasi, Ini Alasannya

Per 11 April 2022, dari kegiatan tersebut, pemerintah daerah dari berbagai tingkatan telah berkomitmen mengalokasikan anggaran pengadaan daerah kepada UMKM. Jumlahnya pun signifikan yakni mencapai Rp 257 triliun.

"Hebat komitmennya, para Pemda yang menindaklanjuti alokasikan anggaran sebesar 40 persen bagi pelaku UMKM," tutur Tito.

Besarnya jumlah komitmen itu, Kemendagri tengah memformulasikan sejumlah kebijakan untuk memastikan para pemerintah daerah menjalankan target alokasi anggaran tersebut. Sehingga, dalam beberapa waktu ke depan, dapat memenuhi target tersebut.

Pada tahap perencanaan yang dilakukan pada saat musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), daerah harus mencantumkan alokasi anggaran APBD untuk UMKM. Sebagai penekanan, kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa Pemda telah mengalokasikan anggaran 40 persen kepada UMKM.

Secara berjenjang, Mendagri akan melakukan pengawasan terhadap pemerintah daerah tingkat provinsi yang mengalokasi anggaran sebesar 40 persen. Kemudian, para gubernur dapat melakukan pengawasan para kepala daerah tingkat Bupati dan Wali Kota.

Baca juga: Targetkan Pembuatan Alsintan dalam Negeri, SYL: Harus di Atas 50 Persen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com