Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Sawit Anjlok, Asosiasi Petani "Sentil" Para Pengusaha

Kompas.com - 28/04/2022, 15:09 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mengungkapkan bahwa harga Tandan Buah Sawit (TBS) anjlok setelah pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng.

Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Gulat Manurung mengatakan, harga TBS anjlok dari Rp 3.850 per kilogram menjadi Rp 1.600 per kilogram karena penetapan harga sepihak oleh pengusaha atau perusahaan.

Oleh karena itu, ia meminta Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk membeli TBS sesuai dengan harganya atau sesuai dengan regulasi harga TBS petani.

Baca juga: Permendag Nomor 22 Tahun 2022 Resmi Diundangkan, Ini Jenis Produk Sawit yang Dilarang Diekspor

"Tidak ada satupun PKS yang patuh terhadap harga kesepakatan yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan sesuai Permentan 01/2018," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/4/2022).

"Para pengusaha pabrik kelapa sawit membeli tandan buah sawit petani rerata 30-70 persen di bawah harga yang sudah ditetapkan Dinas Perkebunan," sambungnya.

Gulat menilai, secara teori tidak ada alasan harga tandan buah sawit petani jatuh akibat larangan ekspor tersebut. Sebab menurut dia, selama ini 93 persen CPO Indonesia sudah diolah di dalam negeri, dan sisanya diekspor.

Baca juga: Menko Airlangga: Saya Harap Perusahaan Beli Sawit Petani dengan Harga Wajar

"Hanya 7 persen dari CPO yang langsung diekspor. Dengan kebijakan larangan ekspor CPO maka 100 persen CPO kita harus diolah di dalam negeri dan hasil olahanya baru diekspor. Jadi tidak ada logikanya harga sawit jadi turun," jelas Gulat.

Oleh sebab itu, Gulat meminta pasca terbitnya Permendag Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized palm olein dan Used Cooking Oil, pemerintah harus tegas dan keras mewajibkan semua perusahaan PKS supaya patuh terhadap aturan tersebut.

Dengan begitu dia berharap para pengusaha pabrik kelapa sawit bisa membeli harga sawit petani sesuai regulasi.

Baca juga: Ini Produk Sawit yang Dilarang Diekspor oleh Jokowi

"Kami Apkasindo akan meningkatkan komunikasi lebih intensif dengan Ketua Umum Gapki dan Asosiasi lain. Kami harus bergandengan tangan melalui 'turbulensi' ini, tidak justru sebaliknya (saling meniadakan). Tanpa bergandengan tangan, maka persoalan ini akan berkelanjutan," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan mencabut larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng jika kebutuhan dalam negeri sudah tercukupi. Kebijakan larangan itu sendiri akan mulai berlaku pada 28 April 2022.

"Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022).

Jokowi menegaskan, larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dari kawasan berikat.

Dia mengakui bahwa larangan ekspor ini akan menimbulkan dampak negatif seperti mengurangi produksi dan tidak terserapnya hasil panen petani. Namun, presiden menegaskan, kebijakan ini bertujuan untuk menambah pasokan dalam negeri hingga jumlahnya melimpah.

Baca juga: Larangan Ekspor CPO dan Bahan Baku Minyak Goreng, Airlangga: Supaya Harga Migor Curah Rp 14.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com