JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan terdapat kenaikan harga beberapa komoditas pangan menjelang Lebaran 2022 yang cukup signifikan.
Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala mengatakan, kenaikan harga minyak goreng kemasan menjadi paling tinggi sebesar 22,49 persen menjelang Lebaran 2022.
Harga minyak goreng di tahun ini memang melonjak drastis, dari data KPPU harga minyak goreng sebelum puasa ke menjelang puasa kenaikannya mencapi 8,43 persen.
Padahal harga minyak goreng cenderung stabil dari tahun ke tahun sejak 2016 hingga 2021. Namun sejak 2022 mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan.
"Untuk minyak goreng seperti kita ketahui kenaikan harganya masih masuk dalam penyelidikan KPPU," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung KPPU, Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Baca juga: H-5 Lebaran, Jumlah Mobil Pribadi yang Tinggalkan Jabotabek Naik 141 Persen
Kenaikan harga komoditas pangan yang signifikan menjelang Lebaran juga terjadi pada daging sapi, yaitu sebesar 7,6 persen sedangkan saat menjelang puasa hanya 0,33 persen.
Dibandingkan dengan tahun 2016 hingga 2021, kenaikan harga daging sapi Lebaran 2022 sangat tinggi.
Menurutnya, penyebab tingginya kenaikan daging sapi ini karena pasokan daging sapi impor tersendat dari Australia dan target impor daging kerbau dari India belum mencapai target.
Kemudian, kenaikan harga juga diikuti oleh komoditas tepung terigu sebesar 3,44 persen, kenaikannya belum terjadi saat menjelang puasa.
"Ini juga jadi perhatian karena tepung terigu harganya mengalami peningkatan dari tahun ke tahun," kata dia.
Baca juga: Jasa Marga Terapkan Ganjil Genap dan One Way mulai Km 47 Tol Jakarta-Cikampek
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.