JAKARTA, KOMPAS.com - Musim mudik Lebaran 2022 telah tiba. Mengemudikan kendaraan sendiri untuk pulang kampung, masih menjadi pilihan bagi para pemudik. Meskipun, banyak opsi transportasi lainnya seperti pesawat terbang, kereta api, maupun bis.
Di samping lebih hemat, pemudik juga lebih fleksibel untuk menentukan waktu berangkat kapan saja. Apalagi, perjalanan mudik saat ini tidak memakan waktu lama karena keberadaan banyak jalan tol.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk memprediksi volume puncak arus mudik Lebaran 2022 akan melebihi sebelum Pandemi COVID-19 yaitu pada 2019 silam, yakni 2,5 juta kendaraan.
Agar perjalananmu bisa lancar saat melewati jalan tol nanti, sebaiknya kamu persiapkan e-toll yang sudah terisi saldo yang cukup. Karena saat ini, hampir semua pintu tol memberlakukan sistem pembayaran nontunai menggunakan kartu e-toll.
Baca juga: Cek Tarif Tol Jakarta-Malang dan Jakarta-Madiun untuk Mudik Lebaran 2022
Jangan sampai perjalanan kamu dan pemudik lainnya menjadi terganggu saat hendak melintasi pintu tol. Maka dari itu, ketahui dulu tarif di setiap pintu tol yang akan dilalui.
Saat ini untuk informasi tarif tol sudah bisa diakses melalui online dengan berbagai website dan aplikasi. Simak 3 cara cek tarif secara online berikut ini:
Cara cek tarif tol di BPTJ Online
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyediakan informasi tarif tol yang resmi, baik melalui website dan aplikasi.
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Masuk ke laman website BPJT https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol melalui browser
- Pilih ruas jalan tol yang akan dilintasi
- Masukkan juga pintu masuk dan keluar jalan tol
- Pilih golongan kendaraan yang akan digunakan
- Website akan menampilkan rincian tarif tol beserta estimasi totalnya untuk rute tersebut
Baca juga: Catat Tarif Tol Jakarta-Solo dan Jakarta-Semarang pada Mudik Lebaran 2022
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.