Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampai Kapan Harga Sawit Anjlok di Tingkat Petani Usai Larangan Ekspor CPO?

Kompas.com - 29/04/2022, 06:30 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan larangan eskpor bahan baku minyak goreng, harga Tandan Buah Sawit (TBS) langsung merosot.

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat ME Manurung mengatakan, harga sawit terendah terjadi di Kalimantan yakni Rp 800 per kilogram. Sedangkan di Riau harga sawit merosot ke Rp 1.100 per kilogram di tingkat petani.

"Sebelum diumumkannya larangan ekspor oleh bapak presiden, harga sawit rata-rata Rp 3.900 per kilogram lebih. Setelah diumumkan, dua hari berturut-turut harga jatuh sampai Rp 800 per kilogram," ujar Gulat saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.

Baca juga: Gapki: Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Bakal Bikin Rugi Petani Sawit

Padahal sebenarnya menurut dia, larangan eskpor produk sawit ini tidak akan mempengaruhi konsumsi Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

Gulat memaparkan, data ekspor refined, bleached, deodorized (RBD) Palm Olein tahun 2021 diketahui sebesar 14,1 juta kiloliter atau setara 63 persen dari total Produksi RBD Palm Olein Indonesia yang tercatat 22,4 juta kiloliter.

Dengan begitu kata dia, konsumsi dalam negeri (domestik) RBD Palm Olein adalah sebesar 8,3 juta kiloliter.

"Karena yang dilarang ekspor adalah hanya RBD Palm Olein, maka yang 63 persen tadi (tujuan ekspor), tinggal dikonversikan TBS ke produk lain seperti oleokimia, biodisel, refined PKO, Crude PKO, CPO. Itu wajar dan lumrah terjadi. Artinya serapan TBS Petani tidak akan terganggu akibat stop ekspor RBD Palm Olein tersebut, karena mekanisme tujuan produk akan berlaku sesuai demand pasar yang menyesuaikan kepada regulasi yang ada," jelas Gulat.

Baca juga: Harga Sawit Anjlok, Asosiasi Petani Sentil Para Pengusaha

Tidak ada logikanya harga sawit jadi turun...

Gulat juga mengatakan, secara teori tidak ada alasan harga tandan buah sawit petani jatuh akibat larangan ekspor tersebut.

Sebab menurut dia, selama ini 93 persen CPO Indonesia sudah diolah di dalam negeri, dan sisanya diekspor.

"Hanya 7 persen dari CPO yang langsung diekspor. Dengan kebijakan larangan ekspor CPO maka 100 persen CPO kita harus diolah di dalam negeri dan hasil olahanya baru diekspor. Jadi tidak ada logikanya harga sawit jadi turun," jelas Gulat.

Baca juga: [ POPULER MONEY ] Jokowi Ralat Aturan Larangan Ekspor CPO | Saham GOTO Terjun Bebas | Penyebab Macet Parah di Pelabuhan Merak

 

Harga TBS pada dasarnya ikuti harga CPO internasional, kok harga sawit malah turun?

Founder dan Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung megamini pernyataan Gulat.

Tungkot mengatakan, harga TBS di tingkat petani pada dasarnya mengikuti harga CPO Internasional.

“Nah yang menjadi pertanyaanya adalah apakah karena kebijakan itu harga CPO internasional turun? Malah fakta sebenarnya hari ini justru sebaliknya. Harga CPO internasional naik,” ungkapnya.

Tungkot pun menilai sebenarnya tidak ada alasan bagi para pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk mengurangi pembelian harga sawit di tingkat petani.

“Saya menduga ini gamang dalam menghadapi kebijakan ini karena sebenarnya ini cuan bagi PKS karena harga internasionalnya naik,” bebernya.

Oleh sebab itu kata dia, untuk mengembalikan harga sawit di tingkat petani, diperlukan kerja sama dan komunikasi yang baik antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Gubernur hingga petani.

“Sekali lagi tidak ada alasan mengurangi pembelian dan mengurangi harga. Justru PKS itu waktunya cuan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pemerintah melarang ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), beserta produk turunannya seperti refined, bleached, deodorized (RBD) Palm Olein dengan tiga kode HS hingga minyak goreng.

Larangan ini telah berlaku mulai Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB sampai harga minyak goreng curah bisa mencapai Rp 14.000 per liter.

Keputusan pelarangan ekspor ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo serta memperhatikan pandangan dan tanggapan dari masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com