KOMPAS.com - Presiden Jokowi secara resmi melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya, termasuk crude palm oil (CPO), mulai hari ini, Kamis 28 April 2022. Kebijakan ini merupakan revisi dari pernyataan pemerintah sebelumnya yang masih membolehkan ekspor CPO.
Saat ini, ada tiga bahan baku minyak goreng yang dilarang ekspor oleh pemerintah, yakni minyak sawit mentah atau CPO, fefined palm oil (RPO), dan refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein, dan used cooking oil (minyak jelantah).
Dengan demikian, keputusan ini memastikan bahwa produk CPO dapat didedikasikan seluruhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah agar bisa mencapai harga Rp 14.000 per liter, terutama di pasar-pasar tradisional dan pelaku usaha UMKM.
Menurut Jokowi, melambungnya harga minyak goreng sejak akhir tahun lalu tak bisa didiamkan terus menerus. Sementara itu, kebijakan-kebijakan sebelumnya seperti DMO dinilai kurang efektif.
Baca juga: Baru Sehari Diumumkan, Jokowi Ralat Aturan Larangan Ekspor CPO
"Oleh sebab itu, saya melarang ekspor bahan baku minyak goreng ke luar negeri. Berlaku untuk ekspor dari seluruh Indonesia," ujar Jokowi dalam keterangan resminya dikutip pada Jumat (29/4/2022).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengaku tak habis pikir bagaimana minyak goreng bisa langka dan mahal di negara penghasil CPO terbesar dunia.
"Sebagai negara produsen terbesar minyak sawit di dunia, ironis kita malah kesulitan minyak goreng," ucap Jokowi.
"Saya sebagai presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi. Sudah empat bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan, namun belum efektif," kata dia lagi.
Baca juga: Mengintip Gaji Tinggi Pegawai BPK yang Diduga Terima Suap Bupati Bogor
Larangan ekspor CPO ini akan berdampak kepada miliaran penduduk India, sebuah negara pengimpor minyak CPO terbesar yang diproduksi Indonesia.
Sebagaimana Indonesia, minyak goreng sangat berarti bagi banyak penduduk India. Dari ujung utara sampai selatan India, masyarakatnya sangat menggemari makanan yang diolah dengan cara digoreng.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.