Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Untar untuk Indonesia
Akademisi

Platform akademisi Universitas Tarumanagara guna menyebarluaskan atau diseminasi hasil riset terkini kepada khalayak luas untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

THR & Konsumtif

Kompas.com - 29/04/2022, 11:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Amalia Rachma Irfani & Meike Kurniawati, Fakultas Psikologi - UNTAR

TUNJANGAN Hari Raya Idul Fitri sudah dalam genggaman, pusat-pusat perbelanjaan juga sudah siap menyambut masyarakat yang hendak membeli kebutuhan Lebaran.

Siap memanjakan pengunjung dengan menawarkan banyak diskon, promosi, dll.

Tidak heran kalau pusat perbelanjaan menjadi sangat ramai, THR sudah di tangan, banyak diskon, tunggu apalagi.

Tidak ada yang salah dengan tradisi berbelanja masyarakat menjelang Lebaran. Mempersiapkan dan menyambut Lebaran bersama keluarga adalah hal yang sangat membahagiakan bukan?

Meskipun demikian, masyarakat harus hati-hati jangan sampai terjebak menjadi konsumtif.

Perilaku konsumtif adalah perilaku berbelanja secara berlebihan di luar batas kebutuhan, membeli tanpa mempedulikan kegunaan, hanya berdasarkan keinginan untuk membeli yang lebih baru, lebih banyak, dan lebih bagus.

Dapat juga diartikan dengan tindakan memakai produk yang tidak tuntas, yaitu membeli suatu produk dengan kegunaan atau jenis yang sama, tanpa memikirkan dari sisi keuangannya.

Perilaku konsumtif juga merupakan suatu tindakan pemakaian produk secara berlebihan, yaitu membeli produk lain dengan jenis dan kegunaan yang sama. Padahal produk yang dimiliki sebelumnya masih ada, belum rusak, atau masih bisa digunakan.

Ciri utama perilaku konsumtif adalah membeli berlebihan bukan karena kebutuhan melainkan karena memuaskan keinginan.

Ada beragam alasan mengapa seseorang bisa menjadi konsumtif, seperti ingin menjadi trendsetter; ingin memiliki barang branded; ingin mengikuti perkembangan zaman; ingin mendapatkan perhatian dari orang lain, ingin memenuhi “kebutuhan” diri sendiri atau keluarga, dan sederet alasan lainnya.

Perilaku konsumtif juga makin kuat ketika didukung dengan uang yang dimiliki dan promosi gencar.

Klop sudah, THR di tangan, promosi penjualan gencar merayu. Kalau tidak hati-hati, masyarakat bisa menjadi konsumtif. Kalau sudah begini, masalah klasik, THR hanya numpang lewat, dll.

Perilaku konsumtif memiliki sejumlah dampak negatif seperti dapat membuat seseorang mengalami krisis finansial, gaya hidup hedonis, dan menimbukan permasalahan di masa yang akan datang (terkait finansial, sosial, dll).

Meskipun di satu sisi, tidak dapat dipungkiri bahwa perilaku konsumtif juga berdampak positif. Dampak positif dari pihak penjual atau produsen.

Jika seseorang konsumtif, maka penjual mendapat keuntungan, mendapat pemasukan lebih banyak, membantu menyeimbangkan stabilitas ekonomi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara, menumbuhkan daya saing perusahaan, dll.

Tidak ada yang salah ketika kita membelanjakan THR untuk menyambut Lebaran, namun tentunya kita harus bijaksana agar tidak terjebak dalam perilaku konsumtif.

THR yang didapat harus dikelola dan dialokasikan dengan baik (baca juga artikel: THR & Keuangan). Sehingga THR menjadi berkah berlipat bagi keuangan keluarga.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com