Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Pesawat Dianggap Mahal, Kemenhub: Belum Ada Maskapai yang Melanggar Tarif Batas Atas

Kompas.com - 29/04/2022, 18:18 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan tanggapan terkait harga tiket pesawat yang disebut-sebut sangat mahal.

Plt. Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Aryani Satyamurni mengatakan, pihaknya selalu memantau tarif tiket pesawat di pasaran selama masa mudik Lebaran 2022.

Namun, hingga saat ini tidak ditemukan tarif tiket pesawat yang besarannya melampaui tarif batas atas (TBA) penerbangan yang ditetapkan.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Makin Mahal gara-gara Avtur Naik, AP II Janji Tingkatkan Pelayanan Bandara

"Pada masa angkutan lebaran tahun ini, hingga saat ini belum ada maskapai yang melanggar tarif batas atas penerbangan yang sudah ditetapkan pemerintah," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (29/4/2022).

Menurutnya, apabila ada maskapai yang ditemukan melanggar ketentuan tarif batas atas, tentu akan dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2021.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang tarif batas atas dan Tarif Batas Bawah (TBB) untuk penerbangan reguler kelas ekonomi, TBA ditentukan oleh tarif jarak penerbangan sedangkan TBB ditentukan oleh 35 persen dari batas atas dari masing-masing kelompok pelayanannya.

Menurutnya, harga tiket pesawat yang mahal tersebut merupakan penerbangan tidak langsung (transit) atau kelas bisnis. Sebab, pemerintah hanya mengatur tarif tiket pesawat kelas ekonomi.

"Bisa jadi tiket penerbangan reguler kelas ekonomi sudah habis, ataupun rute direct sudah tidak tersedia lagi, sementara sistem OTA yang digunakan dalam mencari tiket, akan terus mencari ketersediaan penerbangan sesuai yang dicari konsumen," jelasnya.

Baca juga: Harga Avtur Naik, Kemenhub Izinkan Maskapai Naikkan Tarif Tiket Pesawat

Oleh karenanya, dia mengimbau masyarakat untuk teliti sebelum membeli tiket pesawat.

Pasalnya, lanjut dia, sistem OTA ini merupakan sistem otomatis dalam mencari tiket penerbangan, sehingga terdapat kemungkinan konsumen mendapatkan harga yang tinggi.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta beberapa maskapai penerbangan terkait mahalnya harga tiket pesawat terbang dari dan ke provinsi ujung barat Indonesia tersebut saat mudik Lebaran 2022.

"Surat Gubernur Aceh tersebut menyikapi lonjakan harga tiket pesawat dari dan ke Aceh, terutama menjelang Idul Fitri 1443 H," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA di Banda Aceh, Kamis (28/4/2022), dikutip dari Antara.

Muhammad menjelaskan, berdasarkan penelusuran, di penjualan online, harga tiket Jakarta - Aceh mencapai Rp 9,6 juta per orang untuk sekali jalan. Padahal, normalnya harga tiket hanya Rp 2,6 juta per orang untuk sekali jalan.

Selain itu, Andjani (20), mahasiswa Jember yang tinggal di Banyuwangi, Jawa Timur, memutuskan pulang ke kampung halamannya di Banda Aceh tepat di hari Lebaran pada Senin (2/5/2022).

Ia dan kakaknya rela pulang kampung di hari Lebaran saat shalat Idul Fitri karena harga tiket pesawatnya lebih murah.

"Enggak apa-apa malam takbiran nanti perjalanan Banyuwangi ke Surabaya. Soalnya empat atau tiga hari sebelum Lebaran harga tiketnya Rp 10 juta. Kalau berdua sama kakak bisa Rp 20 juta dong sekali jalan," kata Andjani saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/4/2022).

Ia mengatakan, harga tiket pesawat ke Aceh tepat di hari Lebaran jauh lebih murah, yakni Rp 2,2 juta. Andjani pun langsung memesan tiket untuk ia dan sang kakak.

"Itu paling murah kalau tanggal 1 Mei saya cek Rp 4 juta. Ya sudah enggak apa-apa balik pas hari H saja. Paling murah itu selama musim mudik," kata gadis asal Beurawe, Banda Aceh.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Melambung, Maskapai Janji Tak Langgar Tarif Batas Atas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com