Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total Klaim Peserta Asabri Capai Rp 1,7 Triliun pada Tahun Lalu

Kompas.com - 29/04/2022, 19:16 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asabri (Persero) mencatatkan kenaikan total klaim yang dibayar pada tahun 2021 sebesar 23,8 persen.

Jumlah tersebut terdiri dari pembayaran klaim manfaat Tunjangan Hari Tua (THT) kepada 71.000 peserta sebesar Rp 1,7 triliun.

Kemudian, pembayaran manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 3.900 peserta sebesar Rp 84,5 miliar. Selanjutnya, pembayaran manfaat Jaminan Kematian (JKm) sebanyak 3.000 orang sebesar Rp 231,4 miliar.

Sekretaris Perusahaan PT Asabri Edison Sianipar mengatakan, peningkatan klaim terutama disebabkan kenaikan klaim program THT dan JKm.

"Pembayaran dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, dan tertib administrasi," kata dia dalam siaran pers, Jumat (29/4/2022).

Baca juga: Ada Lowongan Kerja Jadi Staf Lokal KBRI di Luar Negeri, Ini Syaratnya

Ia menambahkan, PT Asabri (Persero) telah menyalurkan dana pensiun kepada lebih dari 452.000 peserta pensiun.

Edison memerinci, jumlah tersebut terdiri atas 303.000 pensiunan TNI, 143.000 pensiunan Polri dan 6.000 pensiunan PNS.

Adapun dana pensiun sebesar Rp 16,3 triliun setahun tersebut yang dibayarkan setiap bulan berasal dari APBN tahun 2021 yang disalurkan melalui 14 mitra bayar di seluruh Indonesia.

Dari sisi pengumpulan premi, program THT mengumpulkan premi sebesar Rp 1,1 triliun. Sementara, pengumpulan premi program JKK sebesar dan JKm sebesar Rp 257 miliar. Sedangkan premi program Pensiun yang diterima Asabri sebesar Rp 1,65 triliun.

"Premi yang diterima ini berasal dari 934.000 orang peserta aktif, yang terdiri dari 477.000 orang prajurit TNI, 437.000 orang Anggota Polri, dan 20.000 orang PNS," imbuh dia

Ia menyebut, pengumpulan premi ini selanjutnya menambah total asset PT Asabri (Persero) yang tercatat per 31 Desember 2021 sebesar Rp 33,8 triliun. Jumlah ini naik 8,9 persen dibanding jumlahnya di tahun 2020.

Baca juga: Limit Transfer m-Banking BCA 2022 ke Sesama BCA dan Bank Lain

Selanjutnya, berdasarkan catatan dia dari aspek keuangan, PT Asabri (Persero) mencatatkan beberapa perbaikan penting. Sebagai contoh, adanya perbaikan di tingkat permodalan dan solvabilitas serta kondisi likuiditas yang terjaga untuk memastikan pemenuhan kewajiban kepada peserta.

Modal perusahaan tercatat minus Rp 5,2 triliun, lebih baik dibandingkan tahun 2020 yang tercatat minus Rp 13,3 triliun.

Penerapan metode dan asumsi yang ditetapkan Menteri Keuangan sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no 66/PMK.02/2021 di bulan Juni 2021 menjadi penggerak utama perbaikan tingkat permodalan PT Asabri (Persero) di tahun 2021.

"Nilai modal ini diharapkan akan terus membaik di tahun 2022, antara lain disebabkan telah diterimanya persetujuan Pemerintah atas pengajuan Unfunded Past Service Liability (UPSL) yang telah diterima di akhir Januari 2022. Upaya penyehatan keuangan masih terus dilakukan, termasuk upaya pemulihan asset," ucap dia.

Ia menegaskan, PT Asabri (Persero) terus berkomitmen dalam peningkatan layanan serta pemenuhan kewajiban kepada seluruh peserta.

Baca juga: Izin Usaha Sarana Maluku Ventura Dicabut OJK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com