JAKARTA - KOMPAS.com- Bagi kamu yang ingin berkarir di kementerian, kesempatan berikut tidak boleh dilewatkan. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI membuka lowongan kerja yang terbaru, yakni untuk posisi Duta Layanan Kantor Wilayah di kantor wilayah Kalimantan Tengah.
Kementerian Hukum dan HAM merupakan kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia, serta berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Sementara itu, kantor wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan HAM merupakan instansi vertikal yang berkedudukan di setiap provinsi, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum dan HAM.
Baca juga: Ada Lowongan Kerja Jadi Staf Lokal KBRI di Luar Negeri, Ini Syaratnya
Tak perlu khawatir apabila kamu belum memiliki pengalaman kerja. Karena, lowongan ini terbuka untuk fresh graduate atau lulusan baru universitas-universitas di Indonesia.
Jika kamu tertarik untuk mendaftar, simak syarat-syarat dan cara daftarnya berikut ini:
Tenaga Honorer (PPNPN)
Posisi: Duta Layanan Kantor Wilayah
Kualifikasi:
- Pria/Wanita
- Usia 22-27 tahun
- Fresh Graduate
- Diutamakan belum menikah
- Pendidikan minimal Sarjana (S1)
- Bisa mengoperasikan komputer (Ms Office)
- Menguasai Bahasa Inggris (bahasa asing)
- Mempunyai integritas yang tinggi
- Berpenampilan menarik, ramah, dan komunikatif
Baca juga: BCA Buka Lowongan untuk Semua Jurusan Lulusan S-1, Ini Posisi yang Dicari
Persyaratan:
- Curriculum Vitae (CV)
- Ijazah dan transkrip nilai
- Pas foto
- Fotokopi KTP
- Sertifikat keahlian
Kirimkan berkas lamaran ke alamat email:
kapegtu_kalteng@yahoo.co.id
Pendaftaran ini akan berakhir pada 8 Mei 2022 nanti. Jadi, apabila kamu berminat, segeralah kirim lamaran.
Baca juga: Adaro Energy Buka Lowongan Kerja, Simak Posisi dan Persyaratannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.