Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

4 Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak dengan Mudah, Bisa lewat HP

Kompas.com - Diperbarui 09/10/2022, 22:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.comNomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP adalah identitas wajib pajak yang digunakan dalam rangka memenuhi hak dan kewajiban perpajakan. Bagaimana cara cek NPWP (cek nomor NPWP)?

Cara cek NPWP perlu diketahui untuk memastikan apakah NPWP yang Anda miliki masih aktif atau tidak. Sebab, hal ini akan bermasalah jika NPWP Anda tidak valid saat mengurus kewajiban pajak.

Perlu diketahui bahwa NPWP terdiri dari 15 angka unik, yang menjadi nomor identitas khas dari wajib pajak. Karena itu, penting bagi pemegang kartu untuk mengecek validitas dan keaktifannya (cek NPWP).

Cara cek NPWP aktif atau tidak sebenarnya cukup mudah. Pemilik kartu dapat dapat melakukan cek NPWP secara online melalui website ereg.pajak.go.id atau aplikasi M-Pajak.

Baca juga: Ini Strategi Semen Indonesia Turunkan Emisi Karbon

Selain itu, cek NPWP online juga dapat dilakukan dengan cara scan QR Code. Khususnya untuk kartu NPWP terbaru yang sudah dilengkapi dengan kode QR.

Jika cara cek NPWP online masih dirasa sulit, pemilik kartu dapat memilih cara offline dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau menghubungi Kring Pajak di nomor 1500200.

Cara cek NPWP online

Ada beberapa cara cek NPWP online yang bisa Anda coba. Berikut penjelasannya.

1. Cek NPWP online dengan QR Code

Pertama, cara cek NPWP online melalui QR Code. Sebagai informasi, kartu NPWP terbaru dilengkapi dengan kode QR. Kode ini memiliki tautan unik pada laman account.pajak.go.id.

Baca juga: Menhub Sebut Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Merak Mulai Terurai

Adapun langkah-langkah atau cara cek NPWP online dengan QR Code adalah sebagai berikut:

  • Pindai QR code yang ada di kartu NPWP Anda
  • Kode ini memiliki tautan unik pada laman account.pajak.go.id
  • Masukkan tautan unik ke dalam browser
  • Masukkan kode keamanan di laman cek NPWP
  • Klik tombol “Cek”
  • Nantinya akan muncul notifikasi yang berisi validasi NPWP

Cara cek NPWP secara online dan offline dengan mudah Tangkapan layar ereg.pajak.go.id Cara cek NPWP secara online dan offline dengan mudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+