Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Tambah Daya Listrik PLN secara Online dan Offline

Kompas.com - 01/05/2022, 17:05 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Cara tambah daya listrik (tambah daya PLN) kini bisa dilakukan dengan mudah. Pelanggan yang ingin menambah daya listrik di rumah (tambah daya PLN), bisa melakukan pengajuan melalui aplikasi PLN Mobile.

Adanya layanan PLN tambah daya secara online ini tentu lebih praktis. Pelanggan tidak perlu repot datang ke kantor PLN terdekat untuk meminta perubahan daya listrik.

Cukup buka smartphone dan unduh aplikasi PLN mobile di PlayStore atau AppStore. Kemudian, ikuti beberapa petunjuk sederhana hingga proses pengajuan tambah daya PLN selesai.

Tak bisa dipungkiri, listrik sudah menjadi kebutuhan yang paling penting dan diutamakan oleh banyak orang. Saking pentingnya, beberapa orang membutuhkan tambah daya PLN.

Baca juga: Harga Bahan Pokok Kian Mahal Jelang Lebaran 2022, IKAPPI Minta Pemerintah Pantau Distribusi

Semakin banyak perangkat listrik yang ada di rumah memang mengharuskan untuk menambah daya (tambah daya PLN). Hal ini agar listrik di rumah tetap stabil meski semua perangkat digunakan secara bersamaan.

Pelanggan yang melakukan tambah daya PLN tidak perlu khawatir dengan tarif listrik per kWh. Pasalnya, tarif listrik daya 1.300 VA non subsidi hingga 200.000 VA adalah sama, yaitu Rp 1.444,70 per kWh.

Lalu bagaimana cara tambah daya PLN secara online?

Cara tambah daya PLN lewat PLN Mobile

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, berikut cara mengajukan tambah daya PLN melalui aplikasi PLN Mobile:

Baca juga: Pengertian Globalisasi, Ciri, Penyebab, dan Dampaknya

  • Unduh aplikasi PLN Mobile di Google PlayStore atau AppStore.
  • Pada halaman utama, pilih menu 'Perubahan Daya'.
  • Akan muncul tampilan tahapan proses Perubahan Daya, pilih 'Mulai'.
  • Pilih ID Pelanggan yang telah didaftarkan pada PLN Mobile atau masukkan ID Pelanggan atau No Meter Lain, kemudian pilih 'Lanjutkan'.
  • Tentukan koordinat lokasi yang sesuai, pilih 'Ya'.
  • Lengkapi data Lokasi sesuai dengan keadaan sebenarnya, lalu pilih 'Lanjutkan'.
  • Pilih daya baru yang dibutuhkan, jenis koneksi (pra/pasca bayar), peruntukan listriknya, kemudian pilih 'Lanjutkan'.
  • Pilih jenis permohonan, apakah untuk diri sendiri atau orang lain. Apabila untuk orang lain, maka data yang diisi adalah 'Data Pelanggan' dan 'Data Pemohon'. Setelah semua data terisi, pilih 'Lanjutkan'.
  • Akan muncul Ringkasan Data Permohonan. Pada halaman ini juga, masukan kode Voucher Promo Apabila sedang berlangsung program promo. Setelah itu pilih 'Kirim Permohonan'.
  • Akan muncul tampilan 'Syarat & Ketentuan', pelanggan diharapkan untuk membaca dan memahami dengan cermat sebelum memilih 'Setuju'.
  • Setelah itu pelanggan akan diarahkan ke halaman pemberitahuan 'Permohonan Berhasil'. Setelah memilih 'OK', akan muncul tampilan 'Detail Permohonan'. Proses pun berlanjut setelah pelanggan memilih 'Lanjutkan Pembayaran'.
  • Setelah itu, akan muncul tampilan Metode Pembayaran. Pelanggan dapat melakukan pemilihan metode pembayaran dengan pilih 'Ganti Metode Pembayaran.

Baca juga: Mudik Lebaran 2022, Beban Listrik Bergeser ke Jawa Tengah dan Bali

Ada beberapa opsi pembayaran yang bisa dipilih seperti dompet digital maupun transfer bank melalui virtual account. Pilih salah satu metode pembayaran yang tersedia sebelum memilih 'Bayar'.

Cara daftar pasang listrik baru dan tambah daya PLN secara online dengan mudahANTARA/HO-PLN Cara daftar pasang listrik baru dan tambah daya PLN secara online dengan mudah

Jika permohonan berjalan lancar, akan muncul pemberitahuan dari aplikasi PLN Mobile bahwa pembayaran telah berhasil.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com