Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistemnya Terintegrasi dengan ESDM, PLN Pastikan Pasokan Batu Bara Tidak Langka Lagi

Kompas.com - 01/05/2022, 19:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memastikan pasokan batu bara untuk seluruh pembangkit listrik milik PLN dalam kondisi aman atau tidak ada kelangkaan.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan, hal ini dikarenakan PLN sudah memiliki sistem digital yang tersambung dengan sistem milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam memonitor pasokan batu bara.

Baca juga: PLN Pastikan Pasokan Listrik Selama Mudik Lebaran 2022 Mencukupi

"Kementerian ESDM dan PLN membangun sistem enforcement digital baik itu langsung end to end dari lapangan sampai kemudian apabila ada pelanggaran seperti loading batu baranya tidak berjalan dengan baik," ujar Darmawan dalam konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Minggu (1/5/2022).

Setiap harinya pukul 21.00, PLN dan Kementerian ESDM akan mereview pemuatan (loading) batu bara di mana saja yang terjadi kegagalan sehingga dapat langsung dilakukan langkah-langkah koreksi.

"Maka pasokan batu bara untuk pembangkit PLN maupun pembangkit milik independent power producer sampai saat ini alhamduillah berjalan secara ajeg, pasokannya reliable," ucapnya.

Baca juga: Harga Batu Bara Acuan April Melonjak 41,5 Persen Imbas Embargo Ekonomi AS-NATO

Dengan adanya sistem digital tersebut, pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN berjalan dengan aman hingga 15 hari ke depan.

Selain itu, dia juga mengakui saat ini harga batu bara internasional telah mencapai sekitar 300 dollar AS per metrik ton.

Baca juga: Indonesia Bakal Lenyapkan Semua PLTU Batu Bara pada Tahun 2056

Namun dengan adanya kebijakan domestic market obligation (DMO) yang dicanangkan pemerintah, PLN dapat membeli batu bara dengan harga 70 dollar AS per metrik ton. Hal ini tentu akan meringankan biaya operasional PLN.

"Untuk itu kami juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah sudah membangun suatu peraturan yang sangat clear yaitu DMO yang mengatur 2 hal yaitu volume dan harga yang dienforce secara disiplin," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com