JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini, dengan membaiknya situasi pandemi di Indonesia, peraturan memperbolehkan 75 persen karyawan untuk bekerja di kantor, dan banyak perusahaan yang sudah mulai menerapkan oembali work from office.
Namun, hal ini menjadi tantangan bagi perusahaan, terutama untuk mempertahankan karyawan karena menurut data JobStreet, selama masa pandemi, WFO sudah tidak menjadi pilihan utama karyawan.
Berdasarkan laporan Decoding Global Talent JobStreet, 68 persen karyawan memilih untuk bekerja secara kombinasi antara di kantor dan di rumah. Bahkan, hanya 9 persen karyawan yang memilih untuk sepenuhnya bekerja dari kantor.
Baca juga: Bandara Lombok Kembali Layani Penerbangan Rute Internasional ke Kuala Lumpur
Belum lagi tren selama beberapa tahun terakhir di Indonesia adalah banyak karyawan yang mencari pekerjaan baru setelah Lebaran dan juga banyak perusahaan yang membuka lowongan pada masa ini.
Perusahaan memang tidak bisa melarang karyawan untuk pindah dan mencari tantangan baru, karena itu perusahan juga harus mempersiapkan strategi untuk mencari karyawan baru, dan pada waktu yang bersamaan berusaha mempertahankan karyawan lama.
Country Marketing Manager JobStreet Indonesia Sawitri Hertoto membeberkan 3 tips yang harus dilakukan perusahaan untuk menarik karyawan baru dan mempertahankan karyawan lama.
"Tips pertama adalah mempersiapkan gaji dan kompensasi kompetitif. Gaji dan kompensasi merupakan hal penting yang dipertimbangkan karyawan saat bekerja di sebuah perusahaan," ujar Sawitri dalam siaran persnya, Senin (2/5/2022).
Baca juga: Erick Thohir: Makna Lebaran Kali Ini ialah Kebangkitan...
Sawitri menuturkan, menurut data JobStreet, gaji menjadi salah satu dari 3 prioritas utama karyawan. Untuk menarik karyawan baru dan mempertahankan karyawan lama, perusahaan harus bisa menawarkan gaji yang kompetitif.
Perusahaan juga perlu mengetahui tren gaji di setiap level dan spesialisasi pekerjaan agar bisa menentukan gaji yang kompetitif dan mengatur anggaran SDM.
Sawitri juga mengatakan, berdasarkan hasil Laporan Gaji JobStreet 2022 Indonesia memiliki 37 industri dengan kenaikan gaji sebesar 46,3 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.