Mereka melihat perusahaan sebagai aktor sentral dalam kapitalisme yang berkiprah dalam lima bidang, yakni: pertama, bidang hubungan industrial di mana kondisi kerja ditentukan.
Kedua, bidang lingkup hubungan antara perusahaan dan karyawan mereka. Ketiga bidang hubungan antar perusahaan.
Keempat bidang lingkup tata kelola perusahaan. Kelima, bidang pendidikan dan pelatihan kejuruan.
Hall dan Soskice memahami kapitalisme bukan hanya sebagai sistem ekonomi, tetapi sebagai sistem ekonomi ditambah tata kelola dan hubungan pendidikannya.
Bidang terakhir inilah yang mengutamakan institusi budaya yang penting dalam definisi makna, ideologi, pengetahuan, serta reproduksi tubuh dan pikiran, terutama sistem media, hiburan, olahraga, perawatan kesehatan, dan sistem akademik. Inilah tantangan kita bersama.
Lalu, konsep kapitalisme digital mulai marak diperkenalkan sejak akhir 1990-an, guna menekankan peran teknologi digital dalam keberhasilan globalisasi ekonomi.
Christian Fuchs (2020), dalam bukunya Marxism: Key Ideas in Media & Cultural Studies, mendefinisikan kapitalisme digital sebagai salah satu dimensi kapitalisme yang dikenal selama ini, yaitu “bagian dari kapitalisme yang diorganisir di sekitar produksi komoditas digital dan produk digital”.
Oleh karena itu, kapitalisme digital dapat dipahami sebagai lapisan atau dimensi sistem kapitalis tahap baru, karena dimensi ini mengambil peran utama dalam perekonomian tetapi tidak mengubah dinamika dasar sistem itu sendiri, masyarakat kapitalis tetap sama pada tingkat paling dasar dan berubah pada tingkat organisasi yang lebih tinggi melalui aplikasi teknologi digital beserta aneka perangkat penggunaan, aplikasi atau platform.
Platform bertanggung jawab atas pengelolaan pasar digital, yang membuka siklus baru ekstraksi nilai-nilai kehidupan dan akumulasi modal.
Dengan menggabungkan teknologi hardware dan software, platform membantu mengembangkan layanan atau produk yang ditawarkan oleh sebuah bisnis agar dapat memberikan pengalaman pelanggan yang lebih baik melalui aplikasi yang di-hosting di dalamnya.
Tak berlebihan bila kita simpulkan bahwa platform dan aplikasi adalah bagian dari software yang bekerja secara berkesinambungan.
Platform sebagian infrastruktur yang memungkinkan aplikasi untuk dijalankan dalam sebuah perangkat. Sementara aplikasi adalah fasilitas yang dikembangkan oleh sebuah perusahaan untuk mendukung kebutuhan penggunanya agar bisa memanfaatkan layanan atau produk yang mereka tawarkan. Relevansinya dalam ekonomi baru telah mengarah pada konsep "kapitalisme platform" (Srnicek 2016).
Adapun kapitalisme kognitif (cognitive capitalism), adalah mode di mana kapitalisme melanggengkan dirinya sendiri ketika kategori-kategorinya telah kehilangan relevansinya, ia melanggengkan dirinya dengan menggunakan sumber daya yang melimpah, serta kecerdasan manusia guna menghasilkan kelangkaan.
Produksi kelangkaan dalam situasi kelimpahan potensial ini terdiri dari membangun hambatan terhadap sirkulasi dan pengumpulan pengetahuan. Nah, pada titik inilah kerentanan itu mulai merebak.
Artinya, kita semua tidak hanya kian terkungkung dalam ketergantungan akan perangkat digital (platforms) tetapi juga diatur bahkan dihambat dalam dinamika proses akumulasi dan sirkulasi pengetahuan yang amat kita butuhkan bagi kemajuan komunitas bangsa.