Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan 8 Kapal di Pelabuhan Muara Angke Tak Laik Jalan, Menhub Imbau Pemiliknya Lengkapi Persyaratan

Kompas.com - 03/05/2022, 16:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meninjau Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara untuk memastikan aspek kelaikan kapal.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dari hasil ramp check yang telah dilakukan terhadap kapal-kapal di Pelabuhan Muara Angke, terdapat sejumlah kapal yang dinyatakan tidak laik jalan.

"Dari 31 kapal, sebanyak 23 kapal di Muara Angke dinyatakan memenuhi syarat keselamatan dan dapat beroperasi," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (3/5/2022).

Baca juga: Menhub: Rayakan Idul Fitri Bersama Keluarga dengan Tetap Terapkan Prokes

Dia pun mengimbau para pemilik kapal untuk melengkapi syarat-syarat perjalanan dan Surat Perintah Berlayar atau SPB.

Pada kesempatan yang sama, Kepala KSOP Kelas IV Muara Angke Dimyati mengatakan, terdapat kenaikan jumlah penumpang sebesar 300 persen selama periode mudik Lebaran 2022 dibandingkan hari normal.

Pada H-1 Lebaran atau 30 April 2022, jumlah penumpang di Pelabuhan Muara Angke mendekati 2.000 penumpang.

"Pada masa puncak seharinya bisa mencapai 3.000 sampai 4.000 penumpang," kata Dimyati.

Baca juga: Menhub Sebut Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Merak Mulai Terurai

Oleh karenanya, pada periode mudik Lebaran 2022, KSOP Muara Angke telah menyiapkan sebanyak 23 kapal.

Dari jumlah tersebut sebanyak 18 kapal yang dioperasikan dan 5 kapal sebagai cadangan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang.

"Untuk mengantisipasi lonjakan, kami menyiapkan kapal-kapal cadangan," ucapnya.

Sebagai informasi, Pelabuhan Muara Angke mayoritas melayani rute ke Kepulauan Seribu.

Pelabuhan ini selalu ramai pada periode mudik Lebaran, karena banyak masyarakat yang melakukan perjalanan wisata.

Saat ini dermaga penumpang di Pelabuhan Muara Angke sudah dikembangkan lebih besar, mirip seperti terminal bandara dengan pelayanan yang lebih baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com