Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IFG Life: Nasabah Eks Jiwasraya yang Belum Menerima Manfaat Klaim Mohon Bersabar

Kompas.com - 04/05/2022, 08:39 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) mencatat telah membayar nilai klaim untuk nasabah restrukturasi asuransi Jiwasraya sebesar Rp 3,39 triliun sampai 22 April 2022.

Jika dibandingkan dengan data di akhir Maret 2022, proses pembayaran klaim ini meningkat hingga 223,73 persen, atau meningkat sekitar 3 kali lipat dari posisinya di akhir tahun 2021 yang masih di angka Rp 976,13 miliar. Sementara, posisinya sampai akhir Maret 2022 sebesar Rp 3,16 triliun.

Tercatat, proses migrasi polis ini telah mencapai 67,8 persen dari keseluruhan atau sebanyak 156.266 polis.

Direktur Operasional dan TI IFG Life Iskak Hendrawan mengatakan, penyelesaian pembayaran klaim ini merupakan komitmen yang dipegang IFG Life.

"Namun memang karena jumlah klaim polis cukup banyak, tentunya membutuhkan proses untuk menyelesaikan semua pembayarannya. Untuk itu, bagi nasabah yang belum menerima manfaat klaim, kami mohon untuk bersabar dan mengikuti proses pengajuan klaim sesuai dengan aturan yang tertuang pada masing-masing polis," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Kompas.com, Rabu (4/5/2022).

Baca juga: Dibayangi Pengumuman Suku Bunga The Fed, Cek Harga Kripto Hari Ini

Ia menambahkan, fokus IFG Life pada tahun ini adalah memastikan semua polis transfer dari Jiwasraya dapat dikelola dengan baik.

Pihaknya terus berusaha menyelesaikan pembayaran manfaat polis nasabah eks Jiwasraya yang telah mengikuti program restrukturisasi dan mengalihkan polisnya ke IFG Life. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis.

Sebagai catatan, berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-387/NB.2/2021, IFG Life telah menerima pengalihan polis dari Jiwasraya sebagai bagian dari program restrukturisasi yang ditentukan pemerintah.

Program restrukturisasi Jiwasraya ini adalah bentuk penyelamatan polis oleh pemerintah selaku pemegang saham Jiwasraya demi meminimalisir kerugian yang akan dialami oleh pemegang polis dan negara.

Direktur Kepatuhan, Manajemen Risiko dan SDM IFG Life Eli Wijanti berterima kasih atas dukungan berbagai pihak hingga proses pengalihan ini dapat berjalan dengan baik.

Baca juga: Nasabah Jiwasraya: Uang Kami Sudah 4 Tahun Belum Kembali...

"Kami menyadari, ke depannya, masih banyak tantangan yang akan kami hadapi, dan untuk itu pasti kami akan memerlukan dukungan lebih banyak lagi, baik dari pemerintah, para pemangku kepentingan, nasabah kami, serta masyarakat luas,” kata dia.

Selain itu, IFG Life tetap menjalankan proses verifikasi dan validasi data dokumen polis melalui outbound call pada tanggal 29-30 April 2022 serta tanggal 5-7 Mei 2022 dalam upaya ketepatan waktu dalam pembayaran manfaat polis kepada nasabah.

Sebagai informasi, sampai 31 Maret 2022, IFG Life mencatatkan pendapatan premi (unaudited) untuk produk baru sebesar Rp 160 miliar. Sementara total aset tercatat Rp 21 triliun.

Sedangkan untuk risk based capital (RBC) sebesar 173,5 persen, atau berada di atas batas minimum risk RBC dari OJK di angka 120 persen.

Baca juga: IFG Life Luncurkan LIFIA, Pengalihan Polis Eks Jiwasraya Dipercepat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com