Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Hal yang Perlu Diperhatikan Pengemudi Saat Diberlakukan Kebijakan One Way

Kompas.com - 04/05/2022, 17:07 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

2. Persiapkan rute jalan arteri jika jalur yang digunakan dialihkan untuk one way

Menurut Sony, kebijakan one way ini perlu diperhatikan pengemudi dari arah sebaliknya.

Artinya jika one way diterapkan untuk arus balik, maka pengemudi dari arah Jakarta yang harus berhati-hati karena jalur yang digunakan sewaktu-waktu dapat dialihkan untuk jalur one way arah ke Jakarta.

"Sebenarnya yang lebih concern lagi kalau one way itu kendaraan dari arus yang berlawanan. Karena kan harus mengalah ke jalan arteri, itu harus lebih hati-hati," ucapnya.

Biasanya pengemudi terutama pengemudi pemula dari arah berlawanan tidak menyiapkan diri untuk mengambil rute di jalan arteri.

Padahal ini akan menyulitkan mereka jika kebijakan one way diberlakukan sementara mereka tidak memiliki rute alternatif selain jalan tol.

"Banyak orang yang begitu dialihkan disuruh keluar ke jalan tol, itu gak tahu rutenya. Bingung," kata dia.

Apalagi jalur mudik pasti jarang dilalui oleh pengemudi yang hanya melakukan mudik setahun sekali, pasti mereka hanya mengandalkan jalan tol karena tidak mengetahui jalur alternatif lainnya.

Oleh karena itu, sebelum melakukan perjalanan menggunakan jalan tol, pengemudi khususnya dari arah berlawanan dari arus balik, perlu mempelajari rute-rute lainnya dan tidak hanya mengandalkan Google Maps.

Sebab, tidak semua jalur alternatif dapat mudah dilalui. Jangan sampai jalur alternatif yang digunakan justru membuat pengemudi lebih kesulitan lagi karena terjebak macet dan sebagainya.

"Kemarin ada kejadian di Jakarta tapi karena ada one way di arah Cipularang dia disuruh keluar, malah lewat jalur Puncak. Dia sama sekali tidak tahu jalur Puncak seperti apa, dia hanya dituntun oleh Google Maps," ucapnya.

Baca juga: Puncak Arus Balik 6-8 Mei, Waspadai 2 Titik Kepadatan Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com