JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerima aduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2022 sebanyak 5.589 laporan sejak dibuka 8 April hingga 3 Mei 2022.
Laporan ke Posko THR virtual ini terdiri dari pengaduan online sebanyak 3.003 dan 2.586 konsultasi online.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, pengaduan online memiliki porsi sebanyak 54 persen dan 46 persen konsultasi online.
"Hingga pukul 19.00 WIB atau H+2 lebaran, jumlah konsultasi dan pengaduan yang masuk Posko THR 2022 total sebanyak 5.589 laporan," kata dia dalam siaran pers Rabu (4/5/2022).
Baca juga: Unilever Buka Lowongan Management Trainee 2022 untuk Semua Jurusan, Ini Cara Daftarnya
Anwar Sanusi menjelaskan, dari 2.586 laporan konsultasi THR seluruh provinsi Indonesia, pihaknya sudah merespons atau menyelesaikan sebanyak 1.708 laporan. Sementara, sisanya sebanyak 878 laporan masih dalam proses penyelesaian.
"Laporan konsultasi yang masih dalam proses, 100 persen pasti akan diselesaikan," katanya.
Anwar Sanusi mengungkapkan, dari hasil rekapitulasi virtual Posko THR 2022 seluruh Indonesia atau pada H+2 lebaran, terjadi penurunan jumlah konsultasi online.
Tercatat, penurunan sebesar 46 persen dibandingkan H-1 Lebaran, yakni pada Minggu (1/5/2022) atau sebesar 47 persen jumlah presentase konsultasi online.
Ia menyampaikan, dalam jumlah pengaduan THR 2022 sejak 8 April-3 Mei, DKI Jakarta tercatat melaporkan sebanyak 930 laporan, disusul Jawa Barat 614 laporan, Banten 322 laporan, dan Jawa Timur 288 laporan.
Ia menjabarkan, dari jumlah 930 laporan yang dimiliki DKI Jakarta, paling banyak mengadukan soal THR tak dibayarkan 416 laporan, THR tak sesuai ketentuan 377 laporan, dan 137 laporan THR terlambat bayar.
Baca juga: Antisipasi Arus Balik, Pelabuhan Panjang Disiapkan Untuk Tampung Kendaraan Logistik dan Penumpang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.