Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Multifinance Terus Genjot Pembiayaan Produktif Tahun Ini

Kompas.com - 05/05/2022, 13:15 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

"Angka ini lebih besar dari target POJK Nomor 35/POJK.05/2018 sebesar 5 persen," kata dia seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (4/5/2022).

Sebagai informasi, MUF mencatatkan nilai pembiayaan baru pada kurtal I-2022 sebesar 3,7 triliun. Angka tersebut tumbuh 68,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"MUF memproyeksikan tahun 2022 akan membukukan kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan dan juga bila dibandingkan dengan kinerja tahun 2021," tandas Stanley.

Sebelumnya, OJK melaporkan piutang perusahaan pembiayaan (multifinance) mengalami tren peningkatan. Berdasarkan catatannya, piutang perusahaan pembiayaan sebesar Rp 372 triliun pada Februari 2022. Angka ini tumbuh 2,76 persen secara tahunan.

"Hal tersebut terutama didorong oleh jenis pembiayaan modal kerja dan investasi dengan mayoritas sektoral mengalami pertumbuhan positif," tulis mereka dalam siaran pers dikutip Kompas.com, Selasa (5/4/2022).

Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan Pasal 111 POJK 35 Tahun 2018, perusahaan pembiayaan yang tidak memenuhi ketentuan batas minimum pembiayaan produktif wajib menyampaikan rencana pemenuhan paling lama satu bulan sejak tanggal penetapan terjadinya pelanggaran dari OJK.

Baca juga: 45 Kapal Tambahan Disiapkan untuk Antisipasi Kepadatan Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com