Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Buka Pendaftaran Peserta Didik Vokasi, Cek Jadwalnya

Kompas.com - 06/05/2022, 16:04 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali membuka program penerimaan peserta didik vokasi pada satuan pendidikan di lingkungan KKP, melalui Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan (BRSDM).

Pendaftaran penerimaan peserta didik baru tersebut diamanatkan BRSDM lewat Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan (Pusdik KP).

Kepala Pusdik KP Bambang Suprakto mengatakan pendaftaran SUPM diselenggarakan pada 26 April 2022 hingga 10 Juni 2022.

"Pendaftaran PKP Sidoarjo pada 27 April 2022 hingga 27 Juni 2022," kata dia dalam siaran pers Kamis (5/5/2022).

Baca juga: Daftar Tempat Istirahat Alternatif Jika Rest Area di Jalan Tol Penuh atau Ditutup

Ia menambahkan, adapun pendaftaran untuk Politeknik AUP, PKP lainnya, dan Akademi Komunitas Wakatobi pada 9 Mei 2022 hingga 1 Juli 2022.

Sebagai catatan, jalur penerimaan peserta didik dilaksanakan melalui jalur umum dan jalur khusus. Jalur umum terbuka untuk pendaftar yang berasal dari masyarakat umum.

Sementara, jalur khusus terbuka untuk peserta yang berasal dari anak pelaku utama kelautan dan perikanan.

"Khusus untuk pendidikan menengah, pada tahun ini membuka pendaftaran di lima SUPM, yaitu di Ladong, Pariaman, Kotaagung, Tegal, dan Waiheru," imbuh dia.

Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta mengatakan, Pusdik KP terdiri dari 9 satuan pendidikan menengah dan 11 satuan pendidikan tinggi.

“Melalui satuan-satuan pendidikan tersebut diselenggarakan pendidikan vokasi yang memberikan porsi praktek 70 persen dan teori 30 persen. Untuk biaya pendidikan tiap satuan akan disubsidi oleh negara,” ujar Nyoman.

Baca juga: 10 Emiten Bagi-bagi Dividen Setelah Libur Lebaran, Cek Jadwalnya

Ia menjelaskan, minimal peserta sebanyak 55 persen merupakan anak pelaku utama kelautan dan perikanan yaitu nelayan, pembudi daya ikan, pengolah ikan, pemasar ikan, dan petambak garam dengan biaya pendidikan gratis.

Ia berujar, para lulusan Pusdik KP tak hanya memperoleh ijazah, tetapi juga sertifikat kompetensi dan keahlian berstandar nasional serta internasional.

Adapun sertifikat kompetensi dan keahlian itu telah diakui oleh dunia usaha dan industri dalam dan luar negeri, sesuai bidangnya masing-masing.

“Mereka dicetak bukan hanya menjadi tenaga kerja profesional, tetapi lebih diarahkan juga sebagai wirausaha di sektor kelautan dan perikanan,” ucap Nyoman.

Berikut ini adalah satuan pendidikan menengah KKP yang terdiri dari sembilan Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com