Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasokan Jagung Dalam Negeri untuk Industri Pangan Masih Rendah

Kompas.com - 06/05/2022, 16:35 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung penyerapan produksi jagung di dalam negeri sebagai bahan baku industri. 

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, penyerapan produksi jagung merupakan salah satu upaya untuk menjamin bahan baku bagi industri pangan, dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha dan meningkatkan perannya dalam perekonomian nasional.

Selain itu, dia menuturkan penyerapan produksi jagung tersebut juga bertujuan untuk mendongrak produktivitas dan daya saing sektor tersebut.

Baca juga: KKP Buka Pendaftaran Peserta Didik Vokasi, Cek Jadwalnya

Febri menuturkan, pasokan jagung dalam negeri baru bisa memenuhi kebutuhan industri pangan sebanyak 7.000 ton. Padahal kebutuhan bahan baku jagung bagi industri pangan mencapai sekitar 1,2 juta ton pada 2021.

Sedangkan kebutuhan jagung untuk industri pangan di tahun 2022 diperkirakan meningkat menjadi sekitar 1,5 – 1,6 juta ton seiring dengan sudah beroperasinya satu investasi industri pati jagung baru di dalam negeri.

Ia mengatakan masih rendahnya pasokan jagung dari dalam negeri untuk industri pangan disebabkan sulitnya mendapatkan jagung dengan tingkat kandungan aflatoksin di bawah 20 ppb (part per billion).

“Itu merupakan angka maksimum kandungan aflaktoksin dalam jagung yang dipersyaratkan untuk industri pangan. Sedangkan untuk bahan baku industri pakan, angka aflaktoksin maksimum 50 ppb,” ujar Febri dalam siaran resminya, Jumat (6/5/2022).

Baca juga: Oneway dari Gerbang Tol Kalikangkung hingga Cikampek, Menhub Sebut untuk Cegah Kemacetan Arus Balik

Aflatoksin adalah cemaran mikotoksin yang dihasilkan dari metabolisme cendawan aspergilus flavus yang terkandung dalam biji jagung serta kacang-kacangan dan bersifat karsinogenik.

Kandungan aflatoksin yang dikonsumsi dalam jumlah yang melebihi batas dan dalam jangka waktu lama dapat membahayakan kesehatan. Amerika Serikat menetapkan kandungan aflaktoksin total pada pangan maksimum 20 ppb.

Sementara itu, Uni Eropa memberlakukan aturan kandungan aflatoksin total yang lebih ketat pada produk pangan yaitu maksimum sebesar 4 ppb, bahkan untuk susu formula dipersyaratkan bebas kandungan aflatoksin.

"Di Indonesia, standar mengenai kandungan aflatoksin total jagung untuk pangan maupun pakan telah diatur dalam SNI 8926:2020 tentang Jagung, yaitu sebesar 20 ppb untuk pangan dan 100 ppb untuk pakan. Dengan demikian, angka tersebut merupakan batas aman kandungan aflatoksin dalam jagung," kata Febri.

Sementara itu, kebutuhan jagung untuk bahan baku industri pakan saat ini mencapai 8 hingga 9 juta ton per tahun, hampir 100 persen dari kebutuhan tersebut dapat dipenuhi dari dalam negeri.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Mahal, Berikut Daftar Grosir yang Tebar Promo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com