JAKARTA, KOMPAS.com – Cara cek tarif tol dapat dilakukan secara online dengan mudah dan praktis. Ada beberapa website dan aplikasi yang menyediakan layanan cek tarif tol di seluruh Indonesia.
Salah satu website yang paling umum digunakan untuk cek tarif tol adalah https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol.
Website resmi milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tersebut memudahkan pengguna dalam mengakses informasi tarif tol terbaru.
Selain itu, cek tarif tol juga dapat dilakukan melalui aplikasi BPJT dan website Jasa Marga di https://www.jasamarga.com/public/. Pengguna hanya perlu mengikuti beberapa langkah sederhana untuk mengecek tarif tol.
Baca juga: Tiket Kereta Api Untuk Arus Balik Keberangkatan 6-8 Mei Ludes Terjual
Cek tarif tol sendiri diperlukan bagi masyarakat yang akan menggunakan jalan tol. Dengan mengetahui besaran tarif tol, pengendara bisa mempersiapkan saldo uang elektronik untuk pembayaran e-toll.
Perlu diketahui bahwa saat ini, hampir semua pintu tol memberlakukan sistem pembayaran nontunai menggunakan kartu e-toll. Lalu, bagaimana cara cek tarif tol secara online? Simak penjelasannya berikut ini.
Adapun cara cek tarif tol melalui website BPJT bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
Baca juga: Hingga H+2 Lebaran, 563.593 Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Selain itu, cek tarif tol di website ini juga dilakukan dengan memilih menu “Tabel Tarif Tol”. Berikut caranya:
Baca juga: Kendaraan yang Melalui GT Kalihurip Utama 2 Dialihkan ke Jalur One Way Tol Jakarta-Cikampek
Selain website, ada juga aplikasi yang mudah digunakan untuk cek tarif ruas jalan tol. Berikut langkah-langkahnya:
Kemudian, ada cara cek tarif tol dengan mudah melalui website Jasa Marga. Berikut langkah-langkahnya:
Baca juga: Puncak Arus Balik, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan dari GT Kalikangkung hingga GT Halim Jakarta
Selanjutnya, cara cek tarif tol juga bisa melalui aplikasi Travoy yang bisa diunduh di Google Play Store. Berikut langkah-langkahnya:
Terakhir, cara cek tarif tol yang bisa Anda coba adalah melalui aplikasi Waze. Simak cara mengecek tarif tol dengan Waze berikut:
Baca juga: Kekayaan Elon Musk Hilang Rp 270 Triliun dalam Sehari, Ini Penyebabnya
Nah, itulah informasi seputar cara cek tarif tol melalui website dan aplikasi. Anda bisa memilih cara cek tarif tol yang paling mudah untuk dilakukan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.