Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Dibentuk, Ini Susunan Tim Transisi dan Penasehat Pemindahan IKN ke Kaltim

Kompas.com - 06/05/2022, 20:18 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

  • Ketua : Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN.
  • Wakil Ketua : Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR.

Bidang Koordinasi Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perubahan Iklim.

  • Ketua : Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
  • Wakil Ketua : Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Baca juga: Erick Thohir: Operasi Pasar Murah BUMN untuk Meringankan Beban Masyarakat

Bidang Koordinasi Investasi

  • Ketua : Sekretaris Kementerian Investasi, Sekretaris Utama BKPM.
  • Wakil Ketua I : Deputi Bidang Ekonomi, Kementerian PPN/Bappenas.
  • Wakil Ketua II : Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
  • Wakil Ketua III : Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Kementerian Keuangan.

Bidang Koordinasi Transformasi Teknologi dan Inovasi

  • Ketua : Prof. Mohammed Ali Berawi, M.Eng.Sc, Ph.D.
  • Wakil Ketua I : Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  • Wakil Ketua II : Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Bidang Koordinasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

  • Ketua : Dr. Diani Sadiawati, S.H., LL.M.
  • Wakil Ketua : Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri.

Bidang Koordinasi Pendanaan

  • Ketua : Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.
  • Wakil Ketua I : Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan, Kementerian Keuangan.
  • Wakil Ketua II : Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan.

Baca juga: Erick Thohir: Operasi Pasar Murah BUMN untuk Meringankan Beban Masyarakat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com