JAKARTA, KOMPAS.com – Cara bayar dan cek tagihan PDAM bisa dilakukan melalui berbagai metode. Saat ini, beberapa platform menyediakan layanan pembayaran dan cek tagihan PDAM online. Misalnya melalui e-wallet OVO dan LinkAja.
Pembayaran dan cek tagihan PDAM online lewat OVO dan LinkAja cukup mudah dilakukan. Pengguna hanya perlu mengikuti petunjuk yang tersedia pada kedua aplikasi tersebut.
Hadirnya layanan pembayaran dan cek tagihan PDAM secara online tentu bisa menjadi pilihan praktis. Masyarakat tidak perlu repot keluar rumah saat ingin membayar dan cek tagihan PDAM.
Sebagaimana diketahui, air merupakan hal yang esensial dalam menunjang kehidupan sehari-hari. Seperti untuk keperluan mandi, mencuci pakaian, hingga minum.
Baca juga: Pengelola GBK: Tidak Ada Pemesanan Venue Istora untuk Peringatan Hari Buruh
Di Indonesia, konsumsi air umumnya dikelola oleh PDAM dan ditagihkan setiap bulan. Jumlah tagihan ini sangat bervariasi, tergantung pada konsumsi air Anda di rumah.
Lantas, bagaimana cara bayar dan cek tagihan PDAM lewat OVO dan LinkAja? Simak penjelasannya berikut ini.
Dikutip dari laman resmi OVO, berikut langkah-langkah pembayaran dan cek tagihan PDAM yang bisa Anda ikuti:
Baca juga: Cara Cek Resi Shopee Express dengan Mudah dan Praktis
Bagaimana jika pembayarannya gagal?
Adakalanya pembayaran tagihan melalui OVO mengalami kendala, seperti saldo yang sudah terpotong tapi status tagihan masih tertagih.
Untuk mengatasi masalah tersebut, berikut beberapa hal yang dapat dilakukan:
Dikutip dari laman linkaja.id, berikut langkah-langkah pembayaran dan cek tagihan PDAM melalui aplikasi LinkAja:
Baca juga: Pertamina Jamin Stok BBM di Jalur Trans Jawa Aman Saat Arus Balik
Sementara, jika saldo LinkAja tidak mencukupi, Anda bisa isi ulang saldo LinkAja dengan mudah di Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Grapari, Bank BRI, BNI, dan Mandiri.
Nah, itulah informasi seputar cara membayar dan cek tagihan PDAM lewat aplikasi OVO dan LinkAja. Sebagai catatan, layanan pembayaran PDAM akan berada dalam pemeliharaan atau maintenance setiap hari pada pukul 23.30-01.30 WIB.
Baca juga: Simak 5 Cara Cek Tarif Tol di Indonesia dengan Mudah dan Praktis
Jika ada transaksi pada jam tersebut, transaksinya akan diproses setelah jam maintenance selesai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.