KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno tercatat sebagai menteri terkaya dalam Kabinet Indonesia Maju pada tahun 2021.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya, kekayaan Sandiaga Uno tercatat sebesar Rp 10,6 triliun atau tepatnya Rp 10.617.085.468.830.
Dari total kekayaan Sandiaga Uno tersebut, harta berupa aset tanah dan bangunan termasuk rumah yang dimilikinya tercatat senilai Rp 253,46 miliar atau tepatnya Rp 253.467.826.444.
Baca juga: Beda Kekayaan Sandiaga Uno Era Wagub DKI, Cawapres hingga Menparekraf
Sandiaga Uno tercatat memiliki tiga bangunan di Amerika Serikat dan satu bangunan di Singapura. Selain itu, Sandiaga Uno juga memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Berikut daftar aset bangunan Sandiaga Uno di luar negeri:
- Bangunan seluas 160 meter persegi di Singapura senilai Rp 7.504.731.000
- Bangunan seluas 119 meter persegi di Amerika Serikat senilai Rp 7.487.834.160
- Bangunan seluas 110 meter persegi di Amerika Serikat senilai Rp 15.618.375.000
- Bangunan seluas 98 meter persegi di Amerika Serikat senilai Rp 33.219.600.000
Baca juga: Besaran Tukin Pejabat dan PNS Kemenparekraf, Sandiaga Uno Dapat Rp 49,8 Juta Per Bulan
Sedangkan aset tanah dan bangunan Sandiaga Uno di Indonesia adalah sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan seluas 852 meter persegi/582 meter persegi di Kota Jakarta Selatan senilai Rp 31.671.060.000
- Tanah dan bangunan seluas 475 meter persegi/239 meter persegi di Kota Jakarta Selatan senilai Rp 17.089.212.000
- Tanah dan bangunan seluas 454 meter persegi/250 meter persegi di Kota Jakarta Selatan senilai Rp 13.650.170.000
- Tanah dan bangunan seluas 450 meter persegi/511 meter persegi di Kota Jakarta Selatan senilai Rp 17.358.850.000
- Tanah seluas 15 meter persegi di Tangerang senilai Rp 37.110.000
- Tanah seluas 15 meter persegi di Tangerang senilai Rp 37.110.000
- Tanah dan bangunan seluas 277 meter persegi/277 meter persegi di Kota Jakarta Selatan senilai Rp 8.602.235.000
- Bangunan seluas 428 meter persegi di Kota Jakarta Selatan senilai Rp 10.512.068.932
- Bangunan seluas 434 meter persegi di Kota Jakarta Selatan senilai Rp 10.644.045.316
- Bangunan seluas 857 meter persegi di Kota Jakarta Selatan senilai Rp 21.395.425.036
- Bangunan seluas 434 meter persegi di Kota Jakarta Selatan senilai Rp 23.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 400 meter persegi/80 meter persegi di Pandeglang senilai Rp 640.000.000
- Tanah seluas 370 meter persegi di Kota Jakarta Selatan senilai Rp 35.000.000.000
Baca juga: Intip Besaran Tukin Kemenhan, Prabowo Dapat Rp 43,6 Juta Per Bulan