Bank Indonesia memprediksi transaksi e-commerce di tahun 2022 ini mencapai Rp 530 triliun, atau meningkat 31,4 persen dari total transaksi pada 2021 sebesar Rp 403 triliun.
Pertumbuhan e-commerce ini, tentu akan berpengaruh pula pada peningkatan penggunaan Paylater sebagai salah satu opsi pembayaran. Kemudahan untuk menggunakan cicilan PayLater, bukan berarti kita jadi kehilangan kontrol untuk membeli barang apapun sesuai keinginan. Tetap ada risiko-risiko yang harus dipikirkan.
Apa saja risikonya? Simak di sini
4. Beda Kekayaan Sandiaga Uno Era Wagub DKI, Cawapres hingga Menparekraf
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno tercatat sebagai menteri terkaya dalam Kabinet Indonesia Maju pada tahun 2021.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya, kekayaan Sandiaga Uno tercatat sebesar Rp 10,6 triliun atau tepatnya Rp 10.617.085.468.830.
Harta kekayaan Sandiaga Uno 2021 menjadi yang terbesar jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Berikut ini ulasan mengenai laporan harta kekayaan Sandiaga Uno sejak menjabat sebagai Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta hingga Menparekraf.
Selengkapnya baca di sini
5. Cek Besaran Biaya Haji 2022, Apa Saja yang Sudah Ditanggung?
Pemerintah telah menetapkan besaran biaya haji 2022, khususnya biaya haji reguler. Dari penetapan tersebut, ketentuan mengenai biaya haji per embarkasi berbeda-beda.
Ketentuan tersebut diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 April 2022.
Nomenklatur regulasi tersebut adalah tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah / 2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi.
Aturan tersebut sekaligus menjadi pedoman bagi masyarakat yang mencari informasi seputar biaya haji 2022 untuk 2 orang atau biaya naik haji suami istri.
Nah berapa Biaya Haji 2022, Apa Saja yang Sudah Ditanggung? Simak di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.