Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Lebaran Berakhir, Harga Emas Antam Naik Rp 2.000

Kompas.com - 09/05/2022, 10:36 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam terpantau naik Rp 2.000 per gram pada hari ini, Senin (9/5/2022), usai mengakhiri masa libur Lebaran.

Mengutip laman Logam Mulia, kini harga emas Antam menjadi dibanderol Rp 977.000 per gram, menguat dari harga terakhir di 28 April 2022 yang sebesar Rp 975.000 per gram.

Kendati demikian, pada harga buyback tidak mengalami perubahan, tetap di level Rp 876.000 per gram. Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Baca juga: Simak 2 Cara Beli Emas lewat Aplikasi Pegadaian Digital dengan Mudah

Namun, perlu diketahui bahwa harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Sebagai informasi, harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp 538.500

Emas 1 gram: Rp 977.000

Emas 2 gram: Rp 1.894.000

Emas 3 gram: Rp 2.816.000

Emas 5 gram: Rp 4.660.000

Emas 10 gram: Rp 9.265.000

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com