Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Menhub Gratiskan Tarif Tol dan Tantangan Mudik Lebaran

Kompas.com - 09/05/2022, 15:45 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Janji Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menggratiskan tarif tol jika macet 1 kilometer di gerbang tol saat mudik Lebaran 2022 jadi perhatian publik.

Bahkan seperti diberitakan Kompas.tv, ada masyarakat yang menagih janji Menhub tersebut lantaran merasa terjebak macet lebih dari 1 km di gerbang tol saat arus mudik Lebaran.

"Yang saya alami sendiri pada saat perjalanan, dari Surabaya arah ke Malang hari Rabu pada tanggal 4 Mei kemarin. Di mana itu sudah ada antrean 1 kilometer," kata Muhammad Sholeh.

“Setelah sampai di pintu gerbang ternyata tidak ada petugas, yang ditemui adalah mesin otomatis, kita tinggal tempel (kartu e-toll), (tetap) bayar,” lanjutnya.

Janji Menhub

Sebelum arus mudik dimulai, Menhub mengatakan pemerintah akan menggratiskan tarif tol saat mudik Lebaran 2022 apabila terjadi kemacetan hingga 1 kilometer lebih di gerbang tol.

"Kalau di tol sudah ada kesepakatan, kalau macetnya di gerbang lebih dari 1 km bebas (biaya tol)," ujarnya di Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Rekor Baru, 1,7 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Mudik Lebaran 2022

Keputusan ini diambil agar pengelola jalan tol melakukan pengaturan yang maksimal selama periode mudik Lebaran 2022 dan untuk menjamin kelancaran arus mudik.

"Ini adalah suatu cara kita untuk menuntut para pengelola tol bekerja baik. Kalau dia bekerja baik enggak bakal macet. Makanya kolaborasi untuk imbauan untuk mudik awal juga memberikan satu punishment kepada tol yang tidak bekerja baik," jelasnya.

Kendati demikian, penerapan kebijakan menggratiskan tarif tol ini akan diatur oleh Kakorlantas Polri yang bertugas di lokasi tol. Ia mengatakan kewenangan ada di Kakorlantas.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati sempat memberikan penjelasan ihwal tidak diberlakukannya tarif tol gratis saat macet 14 km di Tol Cipali beberapa waktu lalu.

Saat itu, Adita mengatakan, kemacetan yang terjadi di Tol Cipali terjadi karena adanya kepadatan kendaraan di rest area.

Baca juga: Tarif Tol Gratis Jika Macet Lebih dari 1 Km, Begini Kata Jasa Marga

Sementara, ketentuan kebijakan penggratisan tarif tol bakal diterapkan jika kemacetan terjadi persis di gerbang tol.

"Sampai saat ini diskresi itu belum diimplementasikan, karena dilihat bahwa kejadian kemacetan ini lebih banyak terjadi akibat limpahan dari beberapa hamabatan di ruas-ruas tol yang ada di depan," kata Adita dalam konferensi pers virtual, Jumat (29/4/2022).

Dia menjelaskan, kemacetan di pintu tol yang memungkinkan tarif tol digratiskan biasanya disebabkan oleh adanya kendaraan dengan saldo kartu e-toll yang tidak mencukupi, atau adanya permasalahan pada mesin pembaca kartu e-toll.

Bisa pula diisebabkan karena tidak ada atau kurangnya petugas yang diturunkan untuk mengatasi kepadatan pintul tol sehingga terjadi kemacetan panjang. Kendati demikian, keputusan untuk mempertimbangkan gratis tarif tol diterapkan ada pada diskresi pihak Kepolisian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com