Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aplikasi Ini Layani Konsultasi Hukum yang Bisa Disesuaikan dengan Bujet

Kompas.com - 09/05/2022, 17:50 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Digitalisasi yang semakin masif mendorong banyak developer untuk mengembangkan aplikasi yang memudahkan masyarakat mendapatkan kebutuhannya. Selain aplikasi e-commerce, layanan telekonsultasi juga tidak sepi peminat.

Saat munculnya pandemi Covid-19, layanan telekonsultasi di sektor kesehatan menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang ingin mengakses kebutuhan medis tanpa harus ke rumah sakit. Saat ini, layanan telekonsultasi tidak hanya sebatas pada kebutuhan medis saja, namun ada juga layanan telekonsultasi hukum.

CEO Jago Hukum Christian Samosir mengatakan, pasar digital di Indonesia tumbuh subur seiring tuntutan masyarakat terhadap layanan yang sederhana, mudah dan efektif. Dia menjelaskan, ada peluang yang cukup besar dalam pengembangan aplikasi telekonsultasi, seperti layanan konsultasi hukum berbasis online.

Baca juga: Mobilitas Lebaran Naik 48,1 Persen, Pemerintah Imbau WFH hingga Beberapa Waktu ke Depan

Namun demikian, tentunya platform digital telekonsultasi juga perlu menyesuaikan dengan budget penggunanya. Dia mengatakan, di aplikasi Jago Hukum, para penggunanya bisa mendapatkan layanan konsultasi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan bujet yang dimiliki.

“Mayoritas masyarakat saat ini buta hukum, dan kondisi ini diperparah dengan keengganan mereka untuk mencari bantuan dalam menghadapi masalah. Maka itu, konsultasi dibutuhkan supaya mereka tahu persis hak-hak dan kedudukannya dalam hukum,” kata Christian melalui siaran pers, Senin (9/5/2022).

Christian menjelaskan, potensi digital yang saat ini tengah banyak menarik minat masyarakat, dinilai merupakan peluang bagi aplikasi telekonsultasi seperti Jago Hukum untuk berkembang.

“Peluang ini dimanfaatkan oleh sekumpulan advokat dengan meluncurkan aplikasi jago hukum dengan menawarkan layanan konsultasi gratis. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan bantuan hukum sesuai kemampuan ekonomi,” ujar dia.

Tak hanya itu, aplikasi ini juga menyediakan layanan telekonsultasi gratis. Selain sebagai sarana edukasi masyarakat, telekonsultasi gratis juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan akan informasi dengan cepat dan efisien.

“Masyarakat juga kini cenderung memilih cara-cara praktis dan efisien dalam memenuhi kebutuhannya. Enggak pakai ribet, begitu kira-kira,” jelas dia.

Baca juga: Tak Bayar THR Sesuai Ketentuan, 1.758 Perusahaan Diadukan ke Kemenaker

Untuk meningkatkan pelayanan prima, Jago Hukum juga membuka peluang bagi para praktisi yang ingin berbagi ilmu pengetahuan dan pengalaman mereka. Hal ini juga tidak terbatas pada advokat–advokat junior maupun senior, sehingga siapa saja bisa mendapatkan klien dengan mudah.

“Jadi bisa dikatakan ini seperti, marketplace layanan hukum. Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para advokat, baik senior maupun junior untuk mendapatkan klien lewat persaingan sehat dan transparan,” ujar Christian.

Aplikasi Jago Hukum juga menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Tridarma Indonesia yang telah berpengalaman di bidang advokasi masyarakat serta memiliki banyak cabang di Indonesia.

Selain konsultasi, Jago Hukum menyediakan layanan jasa pembuatan perjanjian, penerjemah yang telah disumpah, hingga pendampingan perkara. Dalam pengoperasiannya, Jago Hukum menyediakan beragam fitur, mulai dari percakapan interaktif hingga layanan melalui video call.

Baca juga: Saat Janji Menhub Gratiskan Tarif Tol Berujung Somasi...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com