Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Abdul Kodir
Dosen

Mahasiswa Doktoral Universiy of York, UK. Peneliti di Equator Initiative for Policy Research. Pengurus PCINU UK dan IKA UNAIR UK.

Komitmen Menyelamatkan Garuda Indonesia

Kompas.com - 10/05/2022, 06:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Sayangnya, ini malah menyebabkan kerugian karena pertimbangan yang kurang matang.

Beberapa rute penerbangan yang dibuka tidak didukung oleh airport yang memiliki jumlah penumpang yang stabil. Dan, kondisi ini diperburuk karena Pandemi Covid-19.

Dalam beberapa tahun terakhir, pandemi memaksa pesawat untuk sementara waktu parkir di hanggar karena pembatasan perjalanan.

Setidaknya selama pandemi Garuda Indonesia terpaksa merugi Rp 36,2 triliun (Media Indonesia, 18/07/2021).

Namun di luar persoalan manajerial di atas, akar masalah lainnya yang juga menjadi isu krusial di dalam internal Garuda ialah inefektivitas manajemen dan korupsi.

Baru-baru ini, Kejagung RI telah mengumumkan tentang keterlibatan beberapa eks pejabat internal Garuda dalam kasus rasuah. Beberapa kasus dugaan korupsi dilakukan sudah sejak tahun 2011 hingga sekarang (Tempo.co, 25/04/2022).

Menurut hasil temuan dari pihak berwajib, hampir sebagian besar kasus korupsi yang terungkap dari persoalan pengadaan pesawat baru.

Kehadiran beberapa jenis pesawat ini dalam rangka membuka rute penerbangan baru yang sebenarnya tidak memiliki feasibility study. Artinya, kebijakan tersebut terkesan mengada-ada.

Alhasil situasi tersebut memaksa perusahaan plat merah ini berada di tepi jurang kebangkrutan.

Banyak pihak menilai, dengan hutang yang begitu menggunung hampir mustahil untuk diselamatkan.

Komitmen

Namun demikian, tak bijak sama sekali membiarkan Garuda berhenti terbang. Sebab sepelik apapun krisisnya, asal para pihak terkait punya komitmen, masih terdapat jalan keluar.

Publik mengetahui bahwa Garuda akhirnya kini berproses dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU yang dikabulkan akhir 2021 lalu.

Dengan PKPU yang masih berjalan saat ini, persoalan yang merundung Garuda menemui kejelasan penyelesaiannya.

Para pihak dalam persoalan ini, yakni Garuda sebagai debitur dan para kreditur dan lessor, punya mekanisme legal yang pasti dalam berbagai upaya menyelesaikannya.

Jelas akan berlangsung ‘kompleks’, negosiasi dan upaya perdamaian dari para pihak perlu terus diupayakan lewat PKPU ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com