Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Gelar Seleksi Terbuka 6 Jabatan Eselon I, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 10/05/2022, 11:05 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

e. Asli Ijazah DIV/S1 (wajib) serta S2 dan S3 (jika ada);

f. Asli Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam jabatan terakhir;

g. Asli Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat terakhir;

h. Asli Tanda bukti penyerahan LHKPN/LHKASN;

i. Asli Tanda bukti penyerahan SPT Pajak tahun terakhir (2021);

j. Asli Surat Pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana yang ditandatangani pelamar dan atasan langsungnya di atas materai Rp 10.000;

k. Asli Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota dan pengurus partai politik yang ditandatangani pelamar di atas materai Rp 10.000;

l. Asli Penilaian Prestasi Kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik 2 tahun terakhir (2020 dan 2021);

m. Asli Surat Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian/PPK (menteri/kepala badan/lembaga/gubernur/bupati/wali kota) instansi asal pelamar; dan

n. Asli sertifikat pendidikan dan pelatihan (jika ada).

Baca juga: Capai Ratusan Juta, Inilah 5 Perusahaan BUMN dengan Gaji Tertinggi

Persyaratan dokumen untuk non PNS

Dokumen persyaratan yang harus diunggah bagi pelamar Non-PNS meliputi:

a. Asli surat lamaran ditujukan kepada Menteri Agama yang ditandatangani pelamar di atas materai Rp 10.000;

b. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);

c. Asli pasfoto berwarna terbaru berlatar belakang warna merah;

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com