Oleh: Reza Lukiawan*
HARUS diakui bahwa sektor UMKM menjadi penopang perekonomian nasional. Dengan sifatnya yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat, maka tidak berlebihan jika dikatakan bahwa pondasi dasar ekonomi negara kita bertumpu pada sektor UMKM.
Apalagi dengan cirinya, yaitu usaha padat karya, maka geliat aktivitasnya adalah wujud pengejawantahan kemajuan perekonomian rakyat.
Data menyebutkan bahwa sektor UMKM mampu menyerap lebih dari 95 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. Fakta ini pula yang harus dijadikan perhatian utama oleh seluruh pihak.
Unit usaha yang tergolong berskala mikro, kecil maupun menengah jumlahnya sangat banyak.
Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM terdapat kurang lebih 64 juta unit usaha yang dikategorikan mikro dan kecil.
Sebarannya merata dari kota hingga pelosok desa dan di seluruh wilayah kepulauan Indonesia dengan mudah dapat kita jumpai usaha yang termasuk UMKM.
Hal ini bermakna bahwa UMKM adalah sektor usaha penggerak ekonomi rakyat.
Ketahanan usaha dari krisis ekonomi yang pernah melanda telah teruji ketangguhannya.
Pengalaman pada tahun 1998 saat terjadinya krisis ekonomi yang banyak memukul telak industri-industri besar apalagi yang bergantung pada bahan baku impor dan permodalan asing nyatanya tak berdampak signifikan pada sektor UMKM.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.