KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengajukan permohonan perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 30 hari kepada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan mempertimbangkan verifikasi klaim yang masih berlangsung dan negosiasi kepada kreditur.
Padahal sebelumnya pada Januari lalu, Garuda juga sudah mengajukan penundaan PKPU selama 60 hari dan sudah disetujui hakim Pengadilan Niaga. Lilitan utang plus bunga membuat kinerja keuangan Garuda sulit dipulihkan.
Hingga 25 April, total utang yang tercatat di tim pengurus PKPU Garuda mencapai Rp 197 triliun. Kondisi ini ikut menyebabkan jumlah pesawat yang dioperasikan Garuda Indonesia terus merosot.
Dikutip dari Kompas TV, Rabu (11/5/2022), Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan, permohonan perpanjangan waktu PKPU ini akan menjadi yang terakhir.
Baca juga: Lagi, Garuda Memohon Pembayaran Utang Ditunda
Ia mengaku juga sudah mempertimbangkan verifikasi klaim yang masih berlangsung, mekanisme rencana perdamaian yang masih didiskusikan lebih lanjut dengan para kreditur perseroan, sekaligus mengakomodir permintaan dari beberapa kreditur.
Menurutnya, perpanjangan PKPU akan memberikan kesempatan yang lebih optimal bagi Garuda dan segenap kreditur termasuk lessor, dalam mencapai kesepakatan bersama.
"Sehubungan dengan tenggat waktu, Garuda berharap bahwa pengajuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebelum finalisasi rencana perdamaian dan penuntasan proses PKPU," kata Irfan.
"Adapun proses perpanjangan PKPU ini akan menjadi permohonan perpanjangan terakhir yang diharapkan dapat dimaksimalkan oleh seluruh pihak," tambahnya.
Baca juga: Rp 7,5 Triliun Duit Rakyat untuk Selamatkan Garuda
Lebih lanjut, Irfan menjelaskan bahwa pada Desember 2021 kinerja keuangan Garuda mencatatkan kinerja yang positif. Di mana pendapatan atau revenue menunjukkan angka yang lebih besar daripada pengeluaran.
Beberapa waktu lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR bersepakat untuk menyelamatkan Garuda Indonesia dari jurang kebangkrutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.