Akses mudah ke jasa-jasa komunikasi satelit menciptakan peluang bisnis, misalnya telepon mobil, broadcasting, dan mendorong organisasi multinasional, misalnya EUTELSTAT di Eropa dan INSAT di India, melakukan komersialisasi aset-aset antariksa. Konsorsium nasional dan internasional bersaing merebut pasar komersial antariksa. Inovasi teknologi, deregulasi, dan privatisasi jaringan telekomunikasi negara memengaruhi arah ekonomiantariksa (Whitney, 2000).
Teknologi antariksa telah menjadi bagian dari kebutuhan, pola, dan gaya hidup kita sehari-hari, misalnya prakiraan cuaca, komunikasi, penerbitan, manajemen lalu-lintas udara, agrikultur, monitoring iklim dan perubahan lingkungan, telemedicine, transaksi bank-card (OECD, 2007:17).
Iptek antariksa juga melahirkan transformasi sektor kalkulasi quantum, artificial intelligence, nano-teknologi, robotik dan sel-sel bahan bakar hidrogen (OECD, 2008). Berikutnya, ekonomi-antariksa tidak hanya mencakup televisi satelit dan transportasi global, tetapi juga navigasi atau arus barang, jasa, manusia, informasi seperti satelit GPS, fungsi GPS dan data Internet (Jewel, 2015).
Baca juga: AS Luncurkan Pesawat Antariksa untuk Hantam Asteroid Agar Tidak Menabrak Bumi
Selama ini, negara-negara G20, khususnya AS, Tiongkok, dan Uni Eropa, menguasai dan mendominasi Iptek dan ekonomi antariksa. Karena itu, Presidensi G20 Bali, perlu menelurkan kerangka legal dan prinsip kerjasama internasional antariksa yang menjabarkan perjanjian internasional antariksa dari PBB guna merespons dan mengatasi pemanasan global, perubahan iklim, dan tantangan negara dan umat manusia abad 21, misalnya degradasi lahan, punah keragaman-hayati, bencana alam, degradasi ekosistem, pandemi, makin langka air sehat-bersih, dan lain-lain.
Kita lihat atau baca pesan dan kajian Dimitri Linden (2016), ahli hukum antariksa asal University of Leuven, bahwa kini negara-negara harus mengadopsi legislasi dan regulasi antariksa nasional guna meregulasi dan mengontrol privatisasi dan komersialisasi antariksa agar sesuai dengan prinsip-prinsip hukum antariksa internasional dari PBB.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.