Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komarudin Watubun
Politisi

Komarudin Watubun, SH, MH adalah anggota Komisi II DPR RI; Ketua Pansus (Panitia Khusus) DPR RI Bidang RUU Otsus Papua (2021); pendiri Yayasan Lima Sila Indonesia (YLSI) dan StagingPoint.Com; penulis buku Maluku: Staging Point RI Abad 21 (2017).

Regulasi (Ekonomi) Antariksa dan Presidensi G20 di Bali Tahun 2022

Kompas.com - 11/05/2022, 11:36 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BEBERAPA tahun belakangan, kita menyaksikan lonjakan privatisasi dan komersialisasi antariksa. Ekonomi-antariksa (space-economy) bakal memutar modal sekitar 1 triliun dollar Amerika Serikat (AS) tahun 2040 (Sean Ludwig, 2021; Hertzfeld, 2021). Hingga kuartal ke-2 tahun 2021, kenaikan investasi modal ventura dan ekuitas swasta ke industri antariksa mencapai 10 miliar dollar AS (Space Capital, 2022).

Morgan Stanley Research (2018) merilis perkiraan perputaran ekonomi industri
antariksa dunia per hari berkisar 348 miliar dollar AS tahun 2017 dan tahun 2040 berkisar 1 triliun dollar AS (lihat grafik).

Baca juga: Dukungan Teknologi Antariksa pada Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia

Grafik- Grafik

 

Bank of America Merrill Lynch (2018) memperkirakan ekonomi-antariksa memutar 2,7 triliun dollar AS jelang tahun 2050. Data lain menyebut anggaran US Space Force mencapai 15,2 miliar tahun 2021 (Pullen et al., 2021); operator satelit membidik nilai ekonomi (telekomunikasi) 3 sektor orbit: GEO (Geostationary Equatorial Orbit), MEO (Medium Earth Orbit), dan LEO (Low Earth Orbit).

Selama ini, perusahan swasta antariksa Lockheed Martin Space dan Rocket Lab giat melakukan go-public di AS. Maka lahir kemitraan pemerintah dan swasta, misalnya, Cape Canaveral Space Force Station di Florida, AS, melayani peluncuran pesawat antariksa swasta atau pemerintah. Targetnya, antara lain, pengurangan biaya, tata-kelola trafik antariksa, dan risiko debris atau sambah orbit.

Laporan Space Capital (2021) menyebut 1.553 perusahan swasta memutar investasi ekuitas sebesar 119,8 miliar dollar AS sejak 2012 pada sektor infrastruktur, distribusi, dan aplikasi ekonomi-antariksa global; modal ventura sebesar 17,1 miliar dollar AS pada 328 usaha swasta antariksa tahun 2021; total investasi ekuitas selama 10 tahun terakhir sebesar 258, 4 miliar dollar AS pada 1.688 usaha-swasta antariksa yang didominasi oleh investor asal AS  dan Tiongkok dari kelompok negara G20.

Kapsul kargo yang membawa wahana antariksa Lucy NASA menuju asteroid Trojan Jupiter. Misi Lucy NASA akan menjadi misi pertama ke asteroid terbesar.REUTERS/Steve Nesius Kapsul kargo yang membawa wahana antariksa Lucy NASA menuju asteroid Trojan Jupiter. Misi Lucy NASA akan menjadi misi pertama ke asteroid terbesar.
Regulasi ekonomi-antariksa

Dewasa ini, sektor antariksa melibatkan: (1) badan publik, misalnya badan antariksa, lembaga pertahanan negara, dan lain-lain; (2) jasa-jasa antariksa misalnya broadcasting, dan data-casting, dan (3) jasa-jasa industri misalnya riset robot militer, penerbangan antariksa, monitoring Bumi, dan telekomunikasi (OECD, 2012:19).

Ekonomi-antariksa melibatkan pemerintah dan swasta, misalnya bidang riset, infrastruktur antariksa (stasiun Bumi, peluncur, satelit), dan pengembangan atau penggunaan produk dan jasa antariksa, misalnya cepis-cepis navigasi, telepon satelit, jasa meteorologi, dan lain-lain (OECD, 2012: 20).

Tahun 2012-2017, investasi global pada lembaga antariksa berkisar 10,238 miliar dollar AS. Kenaikan investasi ini melahirkan kebutuhan regulasi pasar ekonomi antariksa guna mendorong inovasi dan kemitraan pemerintah dan industri.

Baca juga: Ramai-ramai Kirim Satelit ke Antariksa, Ini Bahayanya Menurut Pakar

Pierre Barbaroux (2016:9-35), peneliti ahli pada French Air Force Research Centre, mengurai metamorfosa ekonomi (industri) antariksa awal abad 21 dengan mengkaji data peluncuran 1.593 produk antariksa sejumlah negara pada Januari 2000-Desember 2013. Badan antariksa seperti NASA (AS), Roskomos (Uni Soviet), CNES atau ESA (Uni Eropa) dan angkatan bersenjata membangun infrastruktur antariksa.

Abad 20, struktur dan dinamika ekonomi-antariksa ditentukan oleh kebutuhan dan regulasi pemerintah (Iptek dan pertahanan-keamanan negara). Namun, kini terjadi lonjakan kebutuhan produk-jasa antariksa dari non-pemerintah dan komersial (Barbaroux, 2016:9; Shove, 2005) yang memicu komersialisasi antariksa (Peeters, 2004). Roket dan satelit, misalnya, tidak hanya memiliki aplikasi militer, tetapi juga aplikasi sipil.

Bagaimana menghasilkan regulasi yang menjabarkan prinsip hukum internasional tentang antariksa? Sejak satelit Sputnik 1 dari Uni Soviet mencapai orbit pada 4 Oktober 1957, tanpa protes resmi dari negara lain yang dilintasi oleh Sputnik 1 (Reynolds & Merges, 1998:70). Maka Sputnik 1 adalah jejak awal isu legal antariksa yang melahirkan kebebasan eksplorasi ilmiah antariksa hingga hari ini (Tronchetti, 2013).

Di sisi lain, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkenalkan dan menyusun draf regulasi tata-laksana eksplorasi antariksa atau perjanjian antariksa antar-bangsa. Misalnya, selama ini, Committee on the Peaceful Uses of Outer Space (CPUOS) yang lahir dari Resolusi PBB No. 1472 tahun 1959, adalah forum pengembangan hukum internasional antariksa.

Hasil pokok kerja CPUOS antara lain lima perjanjian internasional dan prinsip kegiatan antariksa yakni (1) Treaty on Principles Governing the Activities of States in the Exploration and Use of Outer Space tahun 1967, termasuk Moon and Other Celestial Bodies atau Outer Space Treaty; (2) Agreement on the Rescue of Astronauts, the Return of Astronauts and the Return of Objects Launched into Outer Space (Rescue Ageement) tahun 1968; (3) Convention on International Liability for Damage Caused by Space Objects (Liability Convention) tahun 1972; (4) Convention on Registration of Objects Launched into Outer Space (Registration Convention); (5) Agreement Governing the Activities of States on the Moon and Other Celestial Bodies (Moon Treaty) tahun 1979.

Outer Space Treaty (Resolusi 2222 (XX1) PBB) adalah kerangka dasar hukum antariksa internasional. Prinsip pokoknya antara lain (1) eksplorasi dan pemanfaatan antariksa untuk kepentingan umat manusia dan semua negara; (2) antariksa tidak tunduk pada perampasan oleh negara berdasarkan klaim kedaulatan, pendudukan (fisik), atau carasarana lain; (3) negara tidak menempatkan senjata nuklir atau senjata pemusnah massal lain di orbit atau benda langit antariksa dengan cara apapun; (4) Bulan dan benda langit hanya digunakan untuk perdamaian; (5) tiap negara bertanggung jawab atas kegiatan antariksa nasional dari pemerintah maupun non-pemerintah; (6) negara-negara harus mencegah kontaminasi berbahaya di antariksa dan benda-benda angkasa; (7) kebebasan eksplorasi ilmiah pada antariksa (UN Office for Outer Space Affairs/UNOOSA, 2021).

Perjanjian internasional mengatur kegiatan antariksa dan status hukum antariksa. Sifat hukum antariksa, menurut Bittencourt Neto (2022) ialah global commons atau milik dan kepentingan global. Konsep hukum ini merujuk pada filosofi hukum res nullius dan res communis untuk hal-hal yang tidak diterapkan ketentuan hak-hak dari subyek tertentu. Res nullius bukan milik siapa pun atau wilayah yang bebas dikuasai (fisik) secara damai oleh negara berdaulat (occupatio), misalnya terrae nullius (Rose, 2003; Shaw, 2017:372).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com