Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wabah PMK di Jatim, Kementan: Tingkat Kematian Rendah, Banyak Hewan Ternak Menuju Sehat...

Kompas.com - 11/05/2022, 13:05 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Penanganan PMK

Melalui pendataan dan pemantauan di lapangan, Nasrullah menyebut bahwa jumlah hewan ternak yang terkonfirmasi sakit PMK sebanyak 200 ekor, mati 4 ekor dan sembuh 12 ekor.

Meski perlu diperkuat dengan hasil laboratorium lanjutan, Ia menyebut angka ini menunjukan tingkat keganasan virus PMK berada pada level yang rendah.

“Jadi ini bisa menjadi harapan kita mudah- mudahan hari ini kita mendapatkan serotype dari virus PMK ini, mudah- mudahan bukan tipe yang ganas, tapi dengan gejala klinis dan lapangan hari ini kita melihat bahwa PMK ini bisa sembuh dan ini terbukti di lapangan,” tegas Nasrullah.

Terkait pengaturan serta pengawasan lalu lintas hewan ternak dan penetapan gugus tugas penanganan PMK secara nasional, Nasrullah menyebut bahwa Kementan telah menetapkan sejumlah kebijakan melalui surat penetapan maupun surat edaran Menteri Pertanian.

Pengawasan dan pengaturan lalu lintas hewan ternak juga dilakukan di masing-masing daerah baik ditingkat provinsi maupun kabupaten.

Ia berharap upaya yang dilakukan ini dapat mencegah kepanikan masyarakat serta memperkecil kesempatan bagi pihak yang ingin berspekulasi.

“Untuk pemotongan tetap dilakukan di pemotongan hewan dan dilakukan secara ketat, sudah ada surat edaran Menteri Pertanian terkait penanganan pemotongan hewan yang berada di rumah potong hewan," pungkas Nasrullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com