Namun Adi menekankan, penerapan WFH juga harus disesuaikan dengan kebijakan internal masing-masing perusahaannya sendiri. Ia menilai, tidak masalah terapkan WFH selama semua dikomunikasikan antara pekerja dengan pengusaha agar tidak terjadi miss-communication.
"Pada dasarnya, Kadin maupun asosiasi lainnya juga tidak masalah sejauh hal tersebut tidak menganggu efisiensi dan produktivitas pekerjaan itu sendiri," tutup dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Penanganan PPKM Wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau untuk pegawai pemerintahan maupaun swasta bisa bekerja dengan sistem WFH.
Ia mengatakan, momen Lebaran pada tahun ini terjadi pemulihan aktivitas ekonomi yang tinggi, dan mobilitas masyarakat juga terjadi sangat cepat. Hal itu memang berdampak positif terhadap perekonomian, namun berisiko pada penyebaran kasus Covid-19 yang perlu diantisipasi.
"Kami mengimbau untuk mengoptimalkan WFH selama beberapa waktu ke depan, untuk mengurangi risiko penyebaran virus," kata Luhut dalam keterangan pers bersama Menteri Kabinet Indonesia Maju, Senin (9/5/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.