Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif KRL akan Naik Setelah Lebaran, KCI: Sampai Saat Ini Belum Ada

Kompas.com - 12/05/2022, 12:02 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menaikkan tarif KRL Commuter Line setelah Lebaran 2022. Rencana awalnya kenaikan akan dilakukan 1 April lalu tapi ditunda hingga kini.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, hingga saat ini pihaknya selaku operator KRL masih belum dapat memastikan kapan kenaikan tarif akan diberlakukan.

"Sampai saat ini belum," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/5/2022).

Baca juga: Siap–siap, Tarif KRL Bakal Naik Habis Lebaran, Begini Hitungannya

Dia melanjutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Kemenhub terkait rencana kenaikan tarif KRL dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000.

"Akan kami koordinasikan dulu dengan Kemenhub. Sampai saat ini belum ada (kepastian kapan akan dinaikkan), kami juga masih (mengurus) posko arus balik," ucapnya.

Pemerintah berencana menaikkan tarif KRL Commuter Line sebesar Rp 2.000 untuk perjalanan 25 kilometer (km) pertama. Sementara untuk 10 kilometer selanjutnya tetap dikenakan tambahan tarif sebesar Rp 1.000.

Dengan demikian, perjalanan awal dengan KRL untuk 25 km pertama adalah Rp 5.000, dan jika sampai 35 km maka tarif akan menjadi Rp 6.000. Bila perjalanan menempuh jarak hingga 45 km, maka harganya menjadi Rp 7.000 dan seterusnya.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, penyesuaian tarif KRL tidak akan dilakukan sebelum puasa dan pada saat Lebaran 2022. Rencananya, penyesuaian akan dilakukan sehabis Lebaran 2022.

“Terkait implementasinya, penyesuaian tarif KRL tidak akan dilakukan sebelum puasa dan Lebaran. Setelah (Lebaran) itu pun kami pasti akan kaji lagi waktu implementasinya, melihat situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat,” kata Adita saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Kajian kemenhub soal kenaikan tarif KRL

Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Arif Anwar menjelaskan, usulan kenaikan tarif KRL merupakan hasil kajian kemampuan membayar (ability to payment) dan kesediaan pengguna untuk membayar (willingness to pay) kereta api perkotaan.

Arif bilang, hasil survei yang dilakukan di lingkup Jabodetabek, rata-rata kemampuan membayar masyarakat untuk biaya penggunaan KRL sebesar Rp 8.486. Sementara kesediaan membayar masyarakat pada moda KRL sebesar Rp 4.625.

"Ini dari hasil survei tadi dan masih ada tahap diskusi juga. Kami akan usulkan penyesuaian tarif kurang lebih Rp 2.000 pada 25 kilometer pertama. Jadi kalau yang semula sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer, ini jadi Rp 5.000," jelas Arif.

Baca juga: Akhir Pekan, 969.845 Orang Gunakan KRL, Paling Banyak di Stasiun Tanah Abang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com