JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa kenaikan tarif KRL Commuter Line belum akan terjadi dalam waktu dekat.
Artinya, kenaikan tarif batal diberlakukan pasca-Hari Raya Idul Fitri. Wacana kenaikan tarif setelah Idul Fitri pun sudah mundur dari tanggal penerapan semula, yakni 1 April 2022, dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000.
Baca juga: Mobil Tertabrak KRL, KAI Bakal Tuntut Pengemudi
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengungkapkan, pihaknya akan melakukan kajian ulang terlebih dahulu pasca-Lebaran. Kajian itu dipengaruhi oleh sudah mulai naiknya beberapa harga bahan pokok.
"Kami tegaskan bahwa Kemenhub tidak akan menerapkannya dalam waktu dekat. Kami akan melakukan kajian ulang usai masa mudik, mengingat terjadi juga kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok," ucap Adita kepada Kompas.com, Kamis (12/5/2022).
Baca juga: Tarif KRL akan Naik Setelah Lebaran, KCI: Sampai Saat Ini Belum Ada
Sebelumnya, kata Adita, Kemenhub sudah membuat kajian tentang penyesuaian tarif tersebut. Namun, penerapannya akan mempertimbangkan berbagai kondisi yang berkembang di masyarakat. Apalagi, saat ini harga bahan pokok sudah mulai meningkat.
"Kami akan segera menyampaikan ke masyarakat, jika akan dilakukan penyesuaian tarif KRL," ucap dia.
Baca juga: Siap–siap, Tarif KRL Bakal Naik Habis Lebaran, Begini Hitungannya
Sebagai informasi, tarif Rp 5.000 dari Rp 3.000 dikenakan untuk perjalanan 25 km pertama. Sementara untuk 10 kilometer selanjutnya tetap dikenakan tambahan tarif sebesar Rp 1.000.
Jadi, perjalanan awal dengan KRL untuk 25 km pertama Rp 5.000, jika sampai 35 km maka jadi Rp 6.000, jika sampai 45 km jadi Rp 7.000, dan seterusnya.
Baca juga: Akhir Pekan, 969.845 Orang Gunakan KRL, Paling Banyak di Stasiun Tanah Abang