Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Arif Anwar menjelaskan, usulan kenaikan tarif KRL merupakan hasil kajian kemampuan membayar (ability to payment) dan kesediaan pengguna untuk membayar (willingness to pay) kereta api perkotaan.
Menurut Arif Anwar, dari hasil survei yang dilakukan di lingkup Jabodetabek, rata-rata kemampuan membayar masyarakat untuk biaya penggunaan KRL sebesar Rp 8.486. Sementara itu, kesediaan membayar masyarakat pada moda KRL sebesar Rp 4.625.
"Ini dari hasil survei tadi dan masih ada tahap diskusi juga. Kami akan usulkan penyesuaian tarif lebih kurang Rp 2.000 pada 25 kilometer pertama. Jadi kalau yang semula sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer, ini jadi Rp 5.000," bebernya belum lama ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.