Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Gembira, Tarif KRL Tak Jadi Naik dalam Waktu Dekat

Kompas.com - 12/05/2022, 15:41 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa kenaikan tarif KRL Commuter Line belum akan terjadi dalam waktu dekat.

Artinya, kenaikan tarif batal diberlakukan pasca-Hari Raya Idul Fitri. Wacana kenaikan tarif setelah Idul Fitri pun sudah mundur dari tanggal penerapan semula, yakni 1 April 2022, dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000.

Baca juga: Mobil Tertabrak KRL, KAI Bakal Tuntut Pengemudi

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengungkapkan, pihaknya akan melakukan kajian ulang terlebih dahulu pasca-Lebaran. Kajian itu dipengaruhi oleh sudah mulai naiknya beberapa harga bahan pokok.

"Kami tegaskan bahwa Kemenhub tidak akan menerapkannya dalam waktu dekat. Kami akan melakukan kajian ulang usai masa mudik, mengingat terjadi juga kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok," ucap Adita kepada Kompas.com, Kamis (12/5/2022).

Baca juga: Tarif KRL akan Naik Setelah Lebaran, KCI: Sampai Saat Ini Belum Ada

Sebelumnya, kata Adita, Kemenhub sudah membuat kajian tentang penyesuaian tarif tersebut. Namun, penerapannya akan mempertimbangkan berbagai kondisi yang berkembang di masyarakat. Apalagi, saat ini harga bahan pokok sudah mulai meningkat.

"Kami akan segera menyampaikan ke masyarakat, jika akan dilakukan penyesuaian tarif KRL," ucap dia.

Baca juga: Siap–siap, Tarif KRL Bakal Naik Habis Lebaran, Begini Hitungannya

Sebagai informasi, tarif Rp 5.000 dari Rp 3.000 dikenakan untuk perjalanan 25 km pertama. Sementara untuk 10 kilometer selanjutnya tetap dikenakan tambahan tarif sebesar Rp 1.000.

Jadi, perjalanan awal dengan KRL untuk 25 km pertama Rp 5.000, jika sampai 35 km maka jadi Rp 6.000, jika sampai 45 km jadi Rp 7.000, dan seterusnya.

Baca juga: Akhir Pekan, 969.845 Orang Gunakan KRL, Paling Banyak di Stasiun Tanah Abang

Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Arif Anwar menjelaskan, usulan kenaikan tarif KRL merupakan hasil kajian kemampuan membayar (ability to payment) dan kesediaan pengguna untuk membayar (willingness to pay) kereta api perkotaan.

Menurut Arif Anwar, dari hasil survei yang dilakukan di lingkup Jabodetabek, rata-rata kemampuan membayar masyarakat untuk biaya penggunaan KRL sebesar Rp 8.486. Sementara itu, kesediaan membayar masyarakat pada moda KRL sebesar Rp 4.625.

"Ini dari hasil survei tadi dan masih ada tahap diskusi juga. Kami akan usulkan penyesuaian tarif lebih kurang Rp 2.000 pada 25 kilometer pertama. Jadi kalau yang semula sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer, ini jadi Rp 5.000," bebernya belum lama ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com